Aktivitas isolasi mandiri menurut pemahaman umum diartikan sebagai perilaku membatasi diri dari lingkungan sekitar. Isolasi mandiri juga dapat dilakukan bagi seseorang yang terinfeksi virus COVID-19 untuk dapat mencegah penularan virus COVID-19 ke orang lain. Pengabdian masyarakat di Desa Bug Bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi kepada warga di Desa yang merupakan bagian terkecial setelah keluarga untuk memahami arti pentingnya aktivitas isolasi mandiri ditengah pandemi yang sampai hari ini belum diketahui kapan akan berakhir. Aktivitas isolasi mandiri menjadi sangat penting untuk dipahami dan dapat diterapkan ditengah meningkatnya jumlah pasien yang terinfeksi virus dan tidak sebanding dengan layanan kesehatan yang disediakan. Kegiatan pengabdian yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan pemutaran video edukasi berupaya membuka pemahaman warga desa bahwa isolasi mandiri tidak susah untuk diterapkan, isolasi mandiri juga bisa dilakukan walau hanya di rumah saja. Kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02/01/Menkes/2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) juga menjadi landasan utama proses pengabdian kepada masyarakat ini. Surat edaran tersebut mengamatkan bahwa pentingnya meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan pemerintah daerah pada penanganan COVID-19, khususnya dalam pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi diri sendiri.