Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Salah satu BUMDes yang ada adalah Badan usaha Milik Gampong (BUMG) Gunung Kleng. BUMG Gunung Kleng memiliki 3 jenis usaha yaitu persewaan sound system, persewaan teratak, dan percetakan batako. Namun seiring berjalannya waktu, 3 unit usaha ini tidak berjalan, yang berjalan hanyalah persewaan soundsystem. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Badan usaha Milik Gampong (BUMG) Gunung Kleng dalam pemberdayaan masyarakat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi berdasarkan Qanun BUMG. Selanjutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa BUMDes sudah cukup berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Diantara perannya adalah BUMG sebagai peningkatan perekonomian, optimalisasi asset, peningkatan usaha masyarakat, pengembangan rencana kerja sama dan penciptaan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat gampong dan pendapatan asli gampong. Sayangnya, peran ini belum maksimal karena terdapat beberapa kendala diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang kompeten dan masyarakat yang tidak memanfaatkan BUMDes sebagai pihak ketiga.