Rusa Timor merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati serta Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1997 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Sehingga sudah semestinya keberadaan, status nutrisi, dan kesehatannya terjamin, khususnya di kawasan yang ditunjuk sebagai kawasan konservasi. Populasi Rusa Timor yang terdapat di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pangandaran justru mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Beberapa di antaranya diakibatkan oleh terjadinya penyimpangan tingkah laku makan dan ancaman kesehatan. Salah satu ancaman kesehatan yang kerap menjangkit hewan yang mencari makan dengan cara digembalakan termasuk salah satunya rusa, adalah cacingan. Program Pengabdian Pada Masyarakat ini dimaksudkan untuk mengupayakan tindakan preventif dalam meningkatkan kesehatan Rusa Timor khususnya dari ancaman parasit pada saluran pencernaan dengan memberikan ivermectin secara oral, di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pangandaran. Program pemberian ivermectin melalui pakan pellet yang dilokalisir pada dua titik kumpul kelompok rusa di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pangandaran telah berhasil dilakukan. Diharapkan jumlah rusa yang mendatangi tempat pakan yang telah disediakan dan mengonsumsi pakan pellet yang mengandung ivermectin dapat terus bertambah sampai mencakup keseluruhan populasi rusa di kawasan ini. Perlu dilakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap program ini untuk melihat efektivitasnya terhadap angka perbaikan status nutrisi dan kasus kematian rusa yang disebabkan oleh investasi cacing pada saluran pencernaannya.