Pemain proyek/Penyelenggaraan dan aktivitas jasa konstruksi melibatkan berbagai instansi, badan usaha, perorangan maupun masyarakat dengan berbagai jenis usaha dan industri dengan segala aktivitasnya.Dalam bisnis/usaha jasa konstruksi istilah yang lazim dan umum digunakan dan telah menjadi kesepakatan bersama dikalangan pelaku bisnis jasa konstruksi atau pelaksana proyek konstruksi serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi dan peraturan pemerintah lainnya
Copyrights © 2013