Maqashid syariah adalah tujuan yang ingin dicapai oleh syariat agar kemashlahatan manusia bisa terwujud. Kemaslahatan disini mencangkup semua kehidupan manusia salah satunya dibidang ekonomi. Maqashid syariah sendiri berperan sebagai ketetapan yang relevan sebagai landasan bagi praktik, produk perbankan syariah dan pengembangan system. Karena maqashid syariah bertujuan sebagai kemaslahan serta kesejahteraan bagi manusia. Sehingga layanan serta produk perbankan syariah yang diberikan kepada nasabah bisa menghasilkan kemaslahatan Sehingga dapat dilihat bagaimana implementasi maqashid syariah terhadap produk-produk yang dikeluarkan oleh perbankan syariah sangat bermanfaat bagi nasabah. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif maka didapatkan hasil bahwa maqashid syariah diimplementasikan kepada produk perbankan dengan lima hal pokok, ialah: hifdz al-din, hifdz al-naf, hifdz al-'aql, hifdz al-nasl dan hifdz al-maal.Kata kunci: Maqashid Syariah, Perbankan, Bank Syariah.
Copyrights © 2022