cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
ISSN : 19782292     EISSN : 25797425     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret" : 7 Documents clear
Evaluasi Kebijakan Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia Rosita Novi Andari
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.1-11

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang diterapkan di Indonesia dan menganalisis efektivitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)No. 1 Tahun 2016 sebagai proses kebijakan publik dan produk hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang sudah diterapkan belum efektif dan penetapan Perppu dilihat dari proses perumusan dan produk hukum (aturan hukuman pokok dan tambahan) kurang efektif karena kurang didukung dengan penelitian komprehensif terkait efektivitas dan dampak jangka panjang penerapan Perppu dan cenderung menimbulkan persoalan seperti teknis mekanisme penerapan hukuman tambahan. Oleh karena itu, reformulasi kebijakan perlu dilakukan melalui:(1) evaluasi kebijakan secara berkala dan berbasis bukti penelitian dan (2)penetapan aturan-aturan hukum yang berorientasi pada pemberatan dan penegakan hukuman. 
Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia Djafar Albram
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.78-96

Abstract

Tulisan  dalam penelitian  ini berjudul Implementasi  Tatakelola  Kewenangan  Bea dan Cukai  Di Bidang Hak Kekayaaan Intelektual atau lebih  populis disebut “HKI”.   Tujuan penelitian ini diharapkan mampu  memberikan pelayanan  kepada Stakeholder  khususnya  para Importir pemegang  Hak Cipta dan Merek  dalam rangka menjamin  usaha dan ketenagan bekerja sebagai upaya untuk memperoleh  kepastian hukum,  keadilan dan transparansi serta stabilitas dalam rangka efektivitas   tindakan  pengawasan  (control)  terhadap lalu lintas beredar  masuknya  barang-barang impor  illegal   khususnya barang-barang palsu dan bajakan  dari  luar  negeri yang masuk  ke wilayah  hukum pabean  Republik Indonesia yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor  17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.  Disamping hal tersebut di atas,  penelitian ini  juga memberikan kejelasan dan ketegasan tentang tugas Pengawasan yang mulanya merupakan Tugas Pokok dan Fungsi  (TUPOKSI) yang menjadI kewenangan  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kementerian Hukum dan HAM),  yang penanganannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DITJEND  KI), diberikan sebagai tugas tambahan  kepada Institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  (DJBC) sebagai tugas pengawasan di lapangan yaitu di Pelabuhan Laut  (Sea Port) dan di Pelabuhan Udara BANDARA  (Air Port) dengan pertimbangan filosofis dan sosiologis, kepraktisan, serta efektif, Efisien. Mekanisme dalam penanganan pekerjaan dimana  DJBC berada pada Garda terdepan  pintu gerbang masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI) yang sedianya DJBC melakukan TUPOKSI utamanya yaitu Pemungutan Bea Masuk  (BM), Bea Keluar  (Pajak Ekspor)  dan Cukai.    Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan  metode hukum normatif yang bersifat diskriptis.  Data yang digunakan adalah data sekunder,  yang terdiri dari bahan hukum  primer terutama  peraturan perundang-undangan meliputi buku-buku ilmiah, serta contoh kasus pelanggaran HKI  yang relevan dengan penelitian ini yang semuanya diperoleh dari arsip DJBC.  Lain dari pada itu teori  yang digunakan sebagai pisau analisis dalam membeda  penelitian ini  digunakan beberapa teori antara lain Teori  Reward, Teori Recovery, Teori Incentive dan Teori Risk.  Penekanan dari teori ini disebutkan bahwa penemu/pencipta perlu mendapat penghargaan, dan dilindungi serta diberikan kesempatan meraih apa yang telah dikeluarkan tersebut dan diperlukan adanya rangsangan incenitif  berupa dana dalam mengupayakan tumbuh dan berkembangnya kreativitas menghasilkan sesuatu yang baru. Selanjutnya atas hasil karya HKI perlu mendapat perlindungan terhadap kegiatan yang mengandung resiko. Berdasarkan hasil kajian  disimpulkan bahwa masalah yang berkaitan dengan perlindungan HKI perlu mendapat  skala prioritas  penanganannya oleh Aparat DJBC di lapangan, Satu dan lain hal masalah ini erat hubungannya dengan Pemasukan Negara dari Sektor  Pajak Tidak Langsung berupa Bea Masuk  (BM) dalam rangka  Kontribusi Keuangan Negara  Pemperkuat postur APBN pada saat ini dan masa  yang akan datang.
Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Taufik H Simatupang
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.12-25

Abstract

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus berperan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, baik secara substansi maupun dalam kegiatan harmonisasi, sehingga inkonsistensi antar peraturan perundang-undangan dapat diminimalisir. Permasalahan dalam penelitian  ini adalah sejauhmana peran Kantor Wilayah dalam rangka harmonisasi, faktor-faktor penghambat dan bagaimana membangun pola hubungan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Penelitian hukum empiris ini menggunakan metode pendekatan kualitatif  dan  pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa Kantor Wilayah memang sudah dilibatkan dalam harmonisasi. Namun demikian dalam penyusunan program legislasi daerah belum banyak dilibatkan. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti faktor ego sektoral Pemerintah Daerah, kurangnya sarana prasarana dan kurangnya dukungan dari Kantor Wilayah. Oleh karena itu Kantor Wilayah harus bisa meyakinkan Pemerintah Daerah melalui komunikasi tatap muka secara langsung agar keberadaan Perancang Peraturan Perundang-undangan diakui dan dilibatkan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa posisi Kantor Wilayah dalam pelaksanaan fungsi fasilitasi perancangan produk hukum daerah adalah posisi yang penting mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah.
Diaspora Indonesia dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia Ahmad Jazuli
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.97-108

Abstract

Populasi Diaspora Indonesia sekitar 8 juta orang di luar negeri dengan berbagai macam profesi seperti pengusaha, peneliti, mahasiswa, pekerja profesional, pekerja seni, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya Diaspora Indonesia tersebut ada beberapa permasalahan antara lain : a) belum optimalnya pendekatan dan perhatian secara sistematis dan komprehensif dari Pemerintah Indonesia; b) minimnya hubungan dengan tanah air (suatu komunitas penuh potensi namun lemah koneksi); dan c) masih kurang diperhitungkannya Diaspora Indonesia di sejumlah negara. Isu dwi kewarganegaraan adalah langkah-langkah untuk mengakomodir aspirasi Diaspora Indonesia yang dilakukan pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis permasalahan terkait peranan Diaspora Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) berdasarkan penelusuran literatur, maka didapat kesimpulan bahwa untuk menangani permasalahan Dwi Kewraganegaraan  harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga aspek lain seperti nasionalisme dan ketahanan negara.
Implikasi Struktur Program dan Anggaran yang Sesuai (In-Line) di Kementerian Hukum dan HAM Edward James Sinaga
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.26-40

Abstract

Dalam pelaksanaan struktur program dan kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM selama kurun waktu 2009-2014 masih ditemukan beberapa kelemahan seperti keluaran (output) dari suatu kegiatan belum memberikan kontribusi secara langsung terhadap pencapaian sasaran program. Selain itu, hasil (outcome) masing-masing program pada Satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM belum in-line dengan program yang diemban oleh unit eselon I terkait. Untuk itu pada kurun waktu tahun 2015-2019, Kementerian Hukum dan HAM melakukan perubahan struktur program dan anggaran guna merealisasikan perencanaan dan penganggaran pada satuan kerja Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang in-line dengan unit eselon I terkait. Penelitian dilakukan untuk menganalisis implikasi penerapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Dapat simpulkan bahwa struktur masing-masing divisi teknis belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014 Tentang Petunjuk Penyusunan Dan Penelaahan Dalam Pelaksanaan Fungsi Perencanaan, Pengawasan, Pelaporan, dan Akuntansi. Beberapa kendala yang ditemukan pelaksanaan struktur program dan anggaran yang in-line antara lain masih adanya ego sektoral divisi dalam pengelolaan, perencanaan, penganggaran, dan kegiatan; Koordinasi Unit Eselon I terkait penyusunan, pengelolaan anggaran serta laporan perencanaan anggaran belum terstruktur; Penggunaan standarisasi output dalam hal pengadaan barang dan jasa khususnya pada Kantor Wilayah belum seragam; Serta petunjuk teknis penyusunan anggaran yang tidak seragam. 
Evaluasi Pola Karir di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.41-58

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran data dan fakta empiris terkait dengan Pelaksanaan pola karir Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Metode Penelitian dikategorikan sebagai penelitian evaluasi yang bersifat deskriftif analisis dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif Jenis sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan data mengunakan quesioner serta metode analisa data dengan pentabulasian frekuensi. Dari hasil pembahasan menyimpulkan bahwa pada dasarnya Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan pedoman pola karir seperti yang diamanatkan oleh Permenkumham Nomor. M.3819.KP.04.15/2006 tentang Pola Karir di Departeman Hukum dan HAM  dan Peraturan Pemerintah Nomor  35 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Pola Karir Pegawai Negeri Sipil. dalam implementasinya dilapangan pembinaan sistem karir di lingkungan Kemenenterian Hukum dan HAM telah memperhatikan unsur-unsur seperti yang diamanatkan oleh Peraturan – peraturan tersebut  yang meliputi pendidikan formal, diklat   jabatan, usia, masa kerja, pangkat/golongan  ruang, tingkat  jabatan,  pengalaman  jabatan,  penilaian prestasi kerja dan kompetensi jabatan.  Tapi walau bagaimanapun masih ada yang harus diperbaiki, karena sampai saat ini Kemenkumham belum memiliki pedoman pola karir terbaru yang mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara, karena dilapangan masih banyak kendalah-kendala teknis yang belum diatur dalam pedoman pola karir yang ada sekarang.
Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum Pardede, Marulak
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.59-77

Abstract

Permasalahan reformasi birokrasi adalah kelembagaan pemerintah dipandang belum berjalan secara efektif dan efisien. Struktur kelembagaan, tidak saling sinkron dengan berbagai ketentuan lainnya, menyebabkan timbulnya proses yang berbelit, kelambatan pelayanan dan pengambilan keputusan, dan akhirnya menciptakan budaya feodal pada aparatur. Karena itu, perubahan pada sistem kelembagaan akan mendorong efisiensi, efektivitas, dan percepatan proses pelayanan dan pengambilan keputusan dalam birokrasi. Perubahan pada sistem kelembagaan diharapkan akan dapat mendorong terciptanya budaya/perilaku yang lebih kondusif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta Alat Penelitian yang dipergunakan adalah Studi kepustakaan/Library Studies, dan Studi Dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: reformasi birokrasi yang dituangkan dalam bentuk ketentuan peraturan perundang-undangan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan erat dengan keberadaan jabatan fungsional peneliti hukum pada Badan Penelitian dan pengembangan hukum dan HAM, belum selaras, sinkron dengan berbagai ketentuan yang berlaku, terutama Peraturan yang dikeluarkan oleh LIPI tentang pedoman pemilihan bidang kepakaran peneliti.Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi ulang, dengan cara terlebih dahulu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan nomenklatur, keberadaan jabatan fungsional peneliti di lingkungan BALITBANG Hukum dan HAM-RI, Kementerian Hukum dan HAM-RI, agar fungsional peneliti hukum, dapat memberikan kontribusi penting bagi kemajuan tugas dan fungsi BALITBANG HUKUM dan HAM masa kini dan terutama masa mendatang.

Page 1 of 1 | Total Record : 7