cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
ISSN : 19782292     EISSN : 25797425     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 3 (2017): Edisi November" : 7 Documents clear
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Muhar Junef
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.305-336

Abstract

Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum adanya kesemaan persepsi untuk menyelasaikan masalah narkotika ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas Forum Mahkumjakpol plus dalam penanganan tindak pidana narkotika dan bagaimana penanganan narkotika dalam lembaga rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Lokasi Penelitian dilakukan di Provinsi DKI Jakarta,  Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menujukan bahwa Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah mempunyai peraturan bersama dalam penanganan tindak pidana narkotika yang bertujuan untuk menyatukan persepsi, tetapi pada kenyataannya belum semua pihak terkait persepsinya sama sehingga dalam pelaksanaan atau dalam implementasi dari peraturan bersama tersebut belum sepenuhnya berjalan.  Oleh karena itu perlu sosialisasi dan penjelasan ke seluruh instansi dan jajarannya untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi.
Redefinisi Tanggung Jawab Negara dalam Kasus Kepailitan PT Istaka Karya Ditinjau dari Three Keywords Theory Kurniawan, Muhamad Beni
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.249-261

Abstract

Negara ketika melakukan penyertaan modal pada PT Istaka Karya (BUMN Persero), prinsipnya posisi Negara adalah hanya sebagai pemegang saham. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana tanggung jawab Negara dalam kasus kepailitan PT Istaka Karya ditinjau dari Three Keywords Theory?. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder.  Hasil penelitian menunjukkan terhadap kekayaan Negara yang dipisahkan pada PT Istaka Karya, maka risiko yang muncul merupakan risiko bisnis, bukan risiko keuangan Negara. Simpulan dalam penelitian ini adalah PT Istaka Karya merupakan BUMN yang dapat dipailitkan ditinjau dari Three Keywords Theory. Adanya pemisahan kekayaan Negara, maka dari aspek pengaturan, pertanggungjawaban, dan risiko, status kekayaan negara sudah berubah menjadi kekayaan PT Istaka Karya. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor: 73/PAILIT/2010/PN. JKT. PST terhadap kepailitan PT Istaka Karya tidak menerapkan prinsip-prinsip Three Keywords Theory dalam memahami keuangan negara. Adapun saran yang diberikan yaitu langkah preventif, adanya potensi kerugian terhadap risiko bisnis, Negara sebagai pemegang saham dapat berpatisipasi dalam penerapa pinsip good corporate governance dalam BUMN Persero. Sebagai bentuk upaya represif, maka Negara dapat meminta pertanggungjawaban hukum kepada Direksi atau perusahaan melalui proses yudisial.
Optimalisasi Peran Timpora Pasca Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan Trisapto Wahyudi Agung Nugroho
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.263-285

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi pengaturan terkait pengawasan orang asing, mekanisme pengawasan terhadap orang asing dan kendala-kendala yang dihadapi oleh TIMPORA pasca diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan gabungan (mix-method) yaitu kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer (primary data) yaitu data lapangan yang didapatkan dari subyek data (responden) maupun data sekunder (secondary data) yaitu data yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran kepustakaan yang berupa, data penelitian, peraturan-perundangan, teori-teori dan literatur yang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama: pengawasan orang asing lebih merupakan urusan kelengkapan dokumen atau administrasi keimigrasian. Kewenangan masih didominasi oleh pejabat imigrasi, instansi terkait sebatas memberikan masukan atau usulan terkait informasi orang asing. Kedua: mekanisme pengawasan administratif lebih terinci daripada pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing. Ketiga: kendala-kendala yang ada masih terbatasnya jumlah personil, minimnya kompetensi yang dimiliki anggota TIMPORA sehingga menjadi permasalahan ketika melakukan pemantauan, pengecekan, kegiatan intelijen. Koordinasi belum berjalan dengan baik, masih ada ego sektoral dalam pelaksanaan pengawasan. Anggaran yang minim juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Penelitian ini juga memberikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan yaitu : (a) Perlu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dan melakukan pengetatan terhadap negara-negara yang banyak menimbulkan masalah;(b) Perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi  dan menghilangkan ego sektoral bagi setiap instansi baik secara formal maupun informal; (c) Perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP). 
Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce Imam Lukito
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.349-367

Abstract

Data statistik kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta semakin baiknya jaringan infrastruktur komunikasi. Ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi yang tinggi bagi Indonesia, dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Penelitian ini mencoba menganalisa permasalahan bagaimana tantangan hukum dalam bisnis e-commerce dan bagaimana peran pemerintah dalam mendukung lahirnya pelaku-pelaku usaha e-commerce baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analisis dengan bentuk penelitian desk study. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce yaitu: bentuk badan hukum, perijinan; aspek legalitas dan perlindungan hukum para pihak dalam komuniatas e-commerce; dan kedua, peran pemerintah dalam pembangunan bisnis e-commerce adalah dengan melakukan perbaikan sistem hukum nasional sesuai dengan dinamika perkembangan telematika dan menerbitkan regulasi yang memuat aspek: pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan komunikasi, logistik, keamanan siber dan manajemen pelaksana peta jalan e-commerce.
Kebijakan Perlakuan Khusus terhadap Narapidana Risiko Tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kls III Gn. Sindur) Haryono Haryono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.231-247

Abstract

Negara tidak berhak membuat seseorang lebih buruk atau lebih jahat dari pada sebelum di penjara. Oleh karena itu diperlukan satu sistem yang jelas mengenai perlakuan terhadap narapidana. Meningkatnya kategori dan jumlah narapidana risiko tinggi disikapi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menetapkan kebijakan perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi serta implementasi kebijakan perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dengan pengamatan dan focus group discussion. Model perlakuan khusus kepada narapidana tertentu merupakan salah satu syarat untuk mencapai efektifitas pelaksanaan pembinaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di Lapas Klas III Gn. Sindur belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-58. OT.03.01 tahun 2010 tentang Prosedur Tetap Perlakuan Narapidana Risiko Tinggi. Hal ini disebabkan karena masih ada kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan pedoman perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi dari sisi sosialisasi peraturan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan Nurul Qamar; Hardianto Djanggih
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.337-347

Abstract

Peranan bahasa hukum mempunyai makna yang penting dalam perumusan norma perundang-undangan. lmu hukum adalah disiplin ilmu yang bertengger di atas kepribadian ilmunya sendiri (sui generis), oleh karenanya ilmu hukum memiliki logikanya sendiri, yaitu logika hukum dan untuk kebutuhan, kepentingan keberfungsian keilmuannya baik bidang akademik maupun bidang praktis. Rumusan masalah yang hendak diteliti adalah bagaimana pembedaan bahasa dalam perspektif ilmu hukum dan bagaimana bahasa hukum dalam perspektif ilmu hukum. Artikel ini  menitiktekankan pada studi kepustakaan. Dari studi ini dapat disimpulkan bahwa ilmu hukum mempunyai bahasanya sendiri, yaitu bahasa hukum. Ilmu hukum dengan segala stratifikasi keilmuannya dan struktur atau klasifikasi hukumnya beserta segala elemen-elemen pendukung sistemnnya sarat dengan bahasa-bahasa hukum yang mengandung artikulasi karakteristik sebagai bahasa keilmuan hukum dan praksis, sehingga untuk memahami disiplin keilmuannya dengan baik, maka harus menggunakan bahasanya sendiri yaitu bahasa hukum.
Kendala Implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Budy Mulyawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11, No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.287-303

Abstract

Apikasi Pelaporan Orang Asing merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Bagi Petugas Imigrasi, aplikasi ini dapat digunakan sebagai salah satu data maupun informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Banyak orang yang tidak mengetahui kegunaan dari aplikasi ini, termasuk Petugas Imigrasi sendiri, bahkan ada yang menganggap bahwa aplikasi ini menambah pekerjaan atau membuang waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat Aplikasi Pelaporan Orang Asing dalam membantu pelaksanaan pengawasan Orang Asing serta bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Metode yang digunakan adalah yuridis empirik dengan melakukan penelitian lapangan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berbagai macam alasan, beberapa hotel/tempat penginapan maupun perorangan tidak menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, padahal dengan melakukan registrasi dan mengisi format pelaporan yang ada dalam aplikasi, pengurus hotel/tempat penginapan maupun perorangan sudah tidak perlu lagi melaporkan keberadaan orang asing secara manual ke Kantor Imigrasi. Selain itu Kantor Imigrasi juga belum melaksakana proses projustisia terhadap pengurus/pemilik hotel/tempat penginapan maupun perorangan yang tidak melakukan registrasi sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Page 1 of 1 | Total Record : 7