cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Halu Oleo Law Review
Published by Universitas Halu Oleo
ISSN : 25481762     EISSN : 25481754     DOI : -
Core Subject : Social,
Halu Oleo Law Review (HOLREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Halu Oleo University twice a year in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. HOLREV is available in print and online version. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.
Arjuna Subject : -
Articles 98 Documents
Hakekat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tatawu, Guasman
Halu Oleo Law Review Vol 1, No 2 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (799.285 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v1i2.3639

Abstract

Proses peradilan yang dijalankan oleh MK menganut asas-asas yaitu (1) ius curia novit; (2) Persidangan terbuka untuk umum; (3) Independen dan imparsial; (4) Peradilan dilaksanakan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan; (5) Hak untuk didengar secara seimbang (audi et alteram partem); dan (6) Hakim aktif dan juga pasif dalam persidangan. Selain itu perlu ditambahkan lagi satu asas yaitu asas (7) Praduga Keabsahan (praesumptio iustae causa). Penerapan asas-asas ini yaitu pada seluruh proses penyelesaian sengketa oleh MK. Pengambilan putusan penyelesaian Perselisihan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) didasarkan pada keyakinan hakim konstitusi setelah menilai bukti yang diajukan oleh para pihak. Sementara itu, undang-undang telah membatasi kewenangan MK dalam Pemilukada yaitu hanya untuk memutus hasil penghitungan suara Pilkada. Oleh karena itu, MK melalui penafsiran telah menciptakan norma baru dalam putusan-putusan perkara Pemilukada. Dalam beberapa putusannya, MK telah memperluas ruang lingkup kewenangan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada sampai pada proses Pilkada. Pada dasarnya, putusan MK terhadap sengketa Pilkada menganut prinsip hukum yang bersifat Final dan Mengikat (binding). Prinsip hukum tersebut mengandung 2 (dua) makna yaitu Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding) mengandung beberapa makna hukum, yaitu: a.) Untuk mewujudkan kepastian hukum sesegera mungkin bagi para pihak yang bersengketa. b.) Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan konstitusional, berbeda halnya dengan pengadilan konvensional yang menerapkan ruang untuk menempuh upaya hukum. c.) bermakna sebagai perekayasa hukum. Dalam artian, Mahkamah Konstitusi melalui putusan-putusannya, diharapkan mampu merekayasa hukum sesuai yang telah digariskan oleh UUD 1945 sebagai konstitusi (gronwet). d.) Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penafsir tunggal konstitusi. Dengan demikian, kehadiran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas segenap elemen negara untuk tetap sejalan dengan amanat konstitusi. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding), melahirkan sejumlah akibat hukum dalam penerapannya. Dalam hal ini, penulis kemudian menggolongkannya ke dalam 2 (dua) garis besar, yakni putusan Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan akibat hukum yang bermakna positif dan akibat hukum yang bermakna negatif. Adapun akibat hukum yang bermakna positif, yaitu: Mengakhiri suatu sengketa hukum; Menjaga prinsip checks and balances; dan Mendorong terjadinya proses politik. Sedangkan akibat hukum yang ditimbulkan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding) dalam makna negatif, yaitu: Tertutupnya akses upaya hukum dan terjadinya kekosongan hukum.
Menguji ‘Positive Legislature’ sebagai Kewenangan Mahkamah Konstitusi Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Law Review Vol 1, No 2 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.521 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v1i2.3644

Abstract

Kecenderungan positive legislature nampak hadir dalam kewenangan MK selain otoritas otentik negative legislature, meskipun UUD 1945 telah menetapkan garis konstitusionalitasnya bahwa MK sebagai lembaga peradilan hanya diberikan kekuasaan untuk menguji konstitusionalitas Norma undang-undang. pandangan berbeda terjadi oleh pakar hukum tata negara antara pihak yang membolehkan dan pihak lain yang menegasikannya.Ulasan ini meyakini pandangan bahwa positive legislature tidak menjadi bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi. teori Trias Politica mengafirmasi penolakan ini. benturan konsepsional antara hukum dan keadilan menjadi pandangan yang bersebrangan yang menghendaki penggunaan positive legislature dalam kedudukan MK menguji konstitusionalitas norma undang-undang.
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dalam Perdagangan Berjangka Komoditi untuk Mendukung Penanggulangan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi di PT. Monex Investindo Future dan PT. First State Bali) Yogantara, Pande S.; Tanaya, Putu Edgar
Halu Oleo Law Review Vol 2, No 1 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.099 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v2i1.4193

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip mengenal nasabah pada perdagangan berjangka dalam aturan hukum di Indonesia dan untuk mengetahui pelaksanaan prinsip mengenal nasabah pada perusahaan pialang berjangka di Bali. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode penelitian hukum empiris, yakni metode yang menggunakan data penelitian primer sebagai data utama dan data penelitian sekunder sebagai pendukung. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis konsep (analytical and conceptual approach). Kesimpulan dalam penelitian ini ada 2 (dua), pertama pengaturan prinsip mengenal nasabah dalam bidang perdagangan berjangka diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah yang mewajibkan setiap perusahaan pialang berjangka untuk menerapkan prinsip-prinsip mengenal nasabah untuk meminimalisasi risiko usaha yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Kedua, perusahaan pialang berjangka di Bali pada dasarnya telah menerapkan prinsip-prinsip mengenal nasabah namun belum sesuai dengan standar penerapan prinsip mengenal nasabah yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
Pemulihan Hak Politik Melalui Mekanisme Konstitusional Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Law Review Vol 2, No 1 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.176 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v2i1.4198

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan reasionong baru dalam teori lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak politik bersifat dapat dibatasi (derogable right) sebab hak politik bukanlah hak sipil yang tidak boleh dibatasi (non derogable right). Pemenuhan hak politik hanya dapat dilakukan apabila telah terpenuhinya kewajiban asasi. Dalam DUHAM dan ICCPR pencabutan hak politik tidak diatur namun hal tersebut diatur di dalam peraturan-perundang-undangan nasional. Pencabutan hak politik hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan. Pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan adalah inkonstitusional sebab hak politik merupakan hak warga negara yang dilindungi baik dalam konteks hak asasi manusia maupun dalam konteks demokrasi. Pemulihan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan dapat dilakukan dengan menggunakan mekanisme eksekutif melalui Pasal 14 Ayat (1) dan14 Ayat (2) UUN NRI 1945 tentang Amnesti, Abolisi, grasi dan rehabilitasi sedangkan pemulihan hak politik melalui mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan dengan melakukan upaya hukum biasa sebagaimana yang telah diatur di dalam KUHAP. Temuan dalam tulisan ini adalah pemulihan hak politik perlu dilakukan demi menjaga keutuhan demokrasi dalam konteks negara hukum sebab pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan akan menyebabkan demokrasi kehilangan makna. Demokrasi memiliki koherensi dengan partisipasi politik warga negara untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.
Reconstrues Legislation: The Effectiveness of Presidential Veto in Government System in Indonesia Based on the State of The Republic of Indonesia 1945 Constitution Elwan, La Ode Muhammad
Halu Oleo Law Review Vol 2, No 2 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.035 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v2i2.4511

Abstract

In the Indonesian Government System, the president is the supreme authority of the government under the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia. After 4 (four) amendments to the 1945 Constitution, the presidential power experienced a shift in function and role as a result of the magnitude of the flow of political interests, so that almost all the power of the president on the authority of legislation in the 1945 Constitution of the 1945 Constitution largely lacked a permanent legal power and formal juridical. We know that the substance of the authority of presidential legislation if based on the presidential system of government does not exist and is not given real space. Consequently, the president as the mandate of the people's sovereignty must be able to control the system of government even though the fact that there is dominance of the legislative institution to the presidential institution together with the cabinet that is the authority of presidential legislation in the constitution of the state 1945 Constitution has no law forces so that the wheel of development does not run normally -target is planned. The hope is that our country's constitution must be able to guarantee the principle of balance of authority and mutual supervision that governs the legislation of the president against the product of the law. Writing methodology based on the literature review contained in books, papers, newspapers, scientific articles, journals, and legislation as the object under study. The results of the study and analysis conclude: (1) The Veto of the President is not effective when reviewed in the constitutional document of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia; (2) The inconsistency of the Presidential Government System of Indonesia with the contents of the articles of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia; (3) it is recommended that the fifth amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and the revision of Law Number 12 Year 2011 on the Establishment of Legislation to be followed up by MPR RI and the President; (4) The Presidential Regulation in Lieu of Law, according to the authors must be absolutely given to the President without the intervention of the House of Representatives because the President as Head of State and has the Highest Government Authority under the 1945 Constitution between State Institutions.
Kajian Filsafat Tanggungjawab Negara Terhadap Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat Kadidaa, Heryanti
Halu Oleo Law Review Vol 1, No 1 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (751.066 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v1i1.2351

Abstract

Karya ini ditujukan untuk menawarkan metode yang tepat dalam mengkaji secara filosofi tanggungjawab negara terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Selama ini tanggung jawab negara hanya fokus pada problem yuris, dan mengabaikan problem etis filosofis. Penelitian ini adalah sangat penting dalam memperkaya wacana tentang etika. Etika merupakan bagian dari filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk. Kearifan lokal tidak hanya sekedar dipandang sebagai produk kebudayaan semata, tapi harus menjadi sumber konstruksi system hukum yang bertitik tolak dari pemahaman filosofis. Dengan alasan tersebut, karya ini menawarkan suatu metode yang tepat dalam mengkaji dan mengintegrasikan kearifan lokal harus dipandang sebagai sebuah “hukum sebagai perilaku”, bukan semata “hukum sebagai aturan, norma atau asas” atas suatu nilai.  Aplikasi metode tersebut dapat menciptakan suatu kebijakan yang holistik yang diintegrasikan alam menjalankan tanggugjawab negara terhadap nilai-nilai kearifan lokal masyarakat hukum adat.
Implementasi Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Muhammadong, Nasrullah
Halu Oleo Law Review Vol 1, No 2 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (756.06 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v1i2.3640

Abstract

Tulisan ini, dimulai dari kajian teoritis dari beberapa variabel dari judul tulisan ini, yakni, prinsip ”negara hukum” dan ”demokrasi”. Selanjutnya menelaah aspek normatif dari ”Pembentukan Perda”, dengan tujuan mencari korelasi dengan beberapa variabel tadi. Untuk prinsip negara hukum, beberapa unsur yang menjadi obyek kajiannya, yaitu: pertama: aspek asas legalitas. Dalam kaitannya dengan masalah Pembentukan Perda, yaitu telah diaturnya kesesuaian bentuk Perda, dengan materi yang diatur; aspek prosedural dalam tata cara pembuatannya: dan kewenangan untuk menetapkan Perda sesuai dengan bentuknya. Kedua: aspek hierarki peraturan perundang-undangan. Perda diberi kedudukan paling di bawah dari semua peraturan yang diterbitkan ditingkat pusat, yang pada akhirnya, aspek hierarki ini, berimplikasi pula pada aspek materi muatan Perda dimaksud.Untuk prinsip “Demokrasi”. Salah satu unsurnya yang paling urgen dalam proses pembentukan Perda, yakni: unsur “keterbukaan”. Pembentukan Perda, yang di mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, harus bersifat transparan atau terbuka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam Pembentukan Perda itu sendiri.
Standar Pelayanan Medis Nasional sebagai Bentuk Pembatasan Otonomi Profesi Medis Astutik, Astutik
Halu Oleo Law Review Vol 1, No 2 (2017): Halu Oleo Law Review: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.95 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v1i2.3645

Abstract

Pada dasarnya hubungan dokter-pasien adalah hubungan kontraktual sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik bagi kesembuhan pasien yang dikenal dengan “ Transaksi Terapeutik”. Agar hubungan antara dokter dan pasien berjalan dengan baik, maka para pihak dibebani dengan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun demikian, tidak jarang atau sering terjadi adanya kerugian yang diderita oleh pasien akibat diabaikannya aturan-aturan yang telah ditetapkan di bidang medis, salah satunya adalah tidak dipenuhinya standar pelayanan medis. Dari latar belakang tersebut tulisan ini akan menganalisis dasar pertimbangan ditetapkannya standar pelayanan medis nasional dan apakah dibentuknya standar pelayanan medis nasional dapat mencegah terjadinya kelalaian medis yang merugikan pasien. Dasar pertimbangan ditetapkannya standar pelayanan medis nasional adalah untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat Indonesia. Hak atas kesehatan ini telah dijamin oleh UUD RI 1945, UU No. 29 Tahun 2004 tentang Profesi Kedokteran, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan lain yang terkait, termasuk telah diakomodir oleh berbagai konvensi Internasional. Seorang dokter yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan, sekalipun di satu pihak mempunyai otonomi profesi, namun di lain pihak kemandirian tersebut perlu dibatasi dengan berbagai aturan mulai dari aturan intern berupa kode etik profesi, standar profesi dan standar pelayanan medis maupun aturan-aturan hukum. Standar pelayanan medis ini merupakan hukum yang mengikat para pihak yang berprofesi di bidang kesehatan, yaitu untuk mengatur pelayanan kesehatan dan mencegah terjadinya kelalaian staf medis dalam melakukan tindakan medis.
Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Masyarakat Kota Baubau Yusuf, Haris; Hasima, Rahman
Halu Oleo Law Review Vol 2, No 1 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.562 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v2i1.4194

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang kondisi perlindungan hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Baubau dan model pengembangan perlindungan hukum hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Baubau. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan historis (historical approach) dan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Kota Baubau mempunyai potensi yang sangat besar dalam perlindungan HKI karena memiliki keanekaragaman budaya dan hasil- hasil industri kreatif yang mampu hidup dan berkembang dalam menghadapi era perdagangan bebas dan modernisasi yang terjadi saat ini. Namun belum ada yang mendapatkan perlindungan HKI karena terdapat beberapa kendala, di antaranya pertama, masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat bahkan pemerintah tentang hak kekayaan intelektual itu sendiri, mulai dari ruang lingkup, proses pendaftaran, dan manfaat apa yang diperoleh dari adanya perolehan hak dari kekayaan intelektual. Kedua, relatif masih rendahnya insentif atau penghargaan pemerintah atas karya cipta masyarakat hingga pada akhirnya kurang memicu para seniman, peneliti ataupun penemu untuk menghasilkan karya yang inovatif. Ketiga,kurangnya informasi tentang HKI yang disebabkan oleh jauhnya jarak letak tempat penemu/pengrajin terhadap pusat- pusat informasi HKI. Sedangkan Model pengembangan perlindungan Hak kekayaan intelektual masyarakat kota Baubau dapat meliputi : 1)Pembentukan payung hukum berupa perda yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual, 2) Pendokumentasian HKI masyarakat Kota Baubau, 3) Peran aktif pihak terkait/pemerintah untuk melindungi dan menumbuhkan kesadaran kepada pengrajin/penemu/seniman akan pentingnya HKI, 4) Membangun budaya hukum bagi masyarakat melalui seminar- seminar atau lokakarya budaya, 5) Pelatihan pencatatan dan pendaftaran HKI.
Perlindungan Hukum Pencipta yang Dirugikan Haknya atas Tindakan Plagiarisme Hakim, Guswan
Halu Oleo Law Review Vol 2, No 1 (2018): Halu Oleo Law Review: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.285 KB) | DOI: 10.33561/holrev.v2i1.4199

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang apakah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia telah memberikan definisi yang jelas dan seragam berkaitan dengan konsep tindakan plagiarisme dalam karya seni, sastra dan karya ilmiah dan Apakah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada saat ini, telah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pencipta yang dirugikan dalam tindakan plagiarisme dalam karya seni, sastra dan karya ilmiah. Penulisan ini menggunakan metode penulisan normatif, pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan undang-undang (Statute Approach). adapun hasil penelitian adalah KUHP tidak mengenal istilah plagiarisme sebaliknya UUHC tidak menyebut secara eksplisit akan tetapi plagiarisme tersirat dalam Pasal 41,42,43 dan 44 UUHC No. 28 Tahun 2014 yang disebut dengan pengecualian dan pembatasan hak cipta, sedangkan pelanggaran hak cipta dirumuskan tersendiri dalam pasal yang berbeda. UU Sisdiknas menyebut plagiarisme tanpa ada penjelasan lebih lanjut, akan tetapi menyatakan bahwa tindakan plagiarisme dapat dijadikan dasar untuk mencabut gelar akademik seseorang. Sedangkan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi telah memberikan kejelasan konsep tindakan plagiarisme beserta tindakan yang dilarang. dan perlindungan hukum pada UUHC, UU Sisdiknas dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 didasarkan pada 5 parameter yaitu pengakuan hak bagi pencipta, penetapan plagiarisme sebagai tindak pidana, perumusan sanksi pidana, adanya pidana tambahan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Parameter tersebut telah memberikan perlindungan hukum bagi pencipta yang paling memadai. kepada pelaku plagiarisme dapat dipertanggung Jawab secara Pidana, Administrasi maupun Perdata serta dapat diterapkan kepada Institusi.

Page 1 of 10 | Total Record : 98