cover
Contact Name
Agung Suharyanto
Contact Email
agungsuharyanto@staff.uma.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
doktrina@uma.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW
Published by Universitas Medan Area
ISSN : 26207141     EISSN : 2620715X     DOI : -
Core Subject : Social,
Doktrina : Journal Of Law is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law.
Arjuna Subject : -
Articles 98 Documents
Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Anak Suryani Fithri, Beby
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1062.064 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1922

Abstract

Anak-anak tidak terbebas dari kemungkinan melakukan perbuatan pidana (kejahatan) sama halnya seperti orang dewasa. Terhadap anak yang terlanjur melakukan kejahatan dibutuhkan upaya penanggulangan yang efektif mengingat anak masa depan anak yang masih panjang. Penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif dan penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis. Pendekatan integral kebijakan penal dan kebijakan non penal diharapkan mampu mampu menanggulangi masalah kejahatan anak yang sering terjadi di dalam masyarakat. Pendekatan penal dilakukan melalui penerapan hukum pidana sementara pendekatan non penal dilakukan melalui upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan dengan melihat akar masalah kejahatan tersebut.
Keabsahan Digital Signature dalam Perjanjian E-Commerce Rehulina, Rehulina
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (833.322 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1609

Abstract

Transaksi perdagangan elektronik atau electronic commerce transaction yang biasa disebut dengan e-commerce adalah kegiatan dalam bidang perniagaan yang banyak menggunakan jaringan internet dalam melakukan penawaran dan permintaan.Menurut Mariam Darus Badrulzaman istilah lain yang dipakai untuk e-commerce di antaranya kontrak dagang elektronik, kontrak siber, transaksi dagang elektronik, dan kontrak web.Electronic Commerce transaction adalah transaksi dagang antara penjual dan pembeli untuk menyediakan barang, jasa, atau mengambil alih hak melalui media elektronik dimana para pihak tidak hadir secara fisik dan menggunakan jaringan umum dengan sistem terbuka yaitu internet.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang merupakan suatu metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan upaya menganalisis permasalahaan dalam penelitian melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan yang erat kaitannya dengan pokok bahasan. Mengutip istilah Ronald Dworkin, penelitian ini juga disebut dengan penelitian doctrinal (doctrinal research), yaitu suatu penelitian yang menganalisis hukum baik yang tertulis di dalam buku (lawas written in the book), maupun yang diputuskan oleh hakim melalui proses pengadilan (law as it is decided by the judge through judicial prcess).Tanda tangan digital harus diterima keabsahannya sebagai tanda tangan dengan alasan sebagai berikut:Tanda tangan digital merupakan tanda tangan yang bisa dibubuhkan oleh seseorang atau beberapa orang yang diberikan kuasa oleh orang lain yang berkehendak untuk diikat secara hukum;Sebuah tanda tangan digital dapat dimasukkan dengan menggunakan peralatan mekanik, sebagaimana tanda tangan tradisional/konvensional;Sebuah tanda tangan digital sangat mungkin bersifat lebih aman atau lebih tidak aman sebagaimana kemungkinan ini juga terjadi pada tanda tangan tradisional/konvensional;Waktu membubuhkan tanda tangan digital, niat sipenandatangan yang menjadi keharusan juga bisa dipenuhi sebagaimana pada tanda tangan tradisional/konvensional.
Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Penggunaan Aplikasi Pembayaran Elektronik (Electronic Payment) Asmadi, Erwin
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (840.886 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1923

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi, multimedia dan informasi mempengaruhi sisi kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Selain memunculkan kemanfaatan atau dampak positif, kemajuan teknologi tersebut juga berdampak negatif yakni berpotensi terjadinya pelanggaran atas transaksi atau pembayaran secara elektronik (e-payment). Konsep e-payment telah diatur melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mulai dari sertifikat keandalan, penyelenggara sistem elektronik atau agen sistem elektronik dan lain sebagainya. Namun, secara khusus aturan penyelenggaraan aplikasi e-payment tunduk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik, yang memuat pengaturan antara lain mengenai tata cara perizinan dan peralihan perizinan, tata cara penyelenggaraan, pengawasan, peningkatan keamanan teknologi e-money. Bagaimana dengan konsumen yang melakukan transaksi dengan e-payment? Maka berlaku pula UU Perlindungan Konsumen yang menegaskan kenyamanan harus diberikan kepada konsumen.
Penyelesaian Sengketa Perbankan Melalui Mediasi Pasca Keluarnya UU Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Siahaan, Rudy Haposan
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (844.136 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1610

Abstract

Pasca UU Nomor 21 Tahun 2011, penyelesaian sengketa perbankan wajib diselesaikan lebih dahulu oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (Devisi Pengaduan  Konsumen yang wajib dimiliki oleh setiap Pelaku Jasa Keuangan termasuk Bank) dan apabila tidak tercapai kata sepakat maka dapat di selesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa  yang tidak hanya mediasi tetapi juga ada ajudikasi dan arbitrase yang wajib dibentuk oleh Asosiasi Perbankan paling lambat tanggal 31 Desember 2015 dan apabila belum terbentuk maka nasabah dapat mengajukan permohonan fasilitasi sengketa kepada OJK. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-terapan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data dan sistematisasi data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sektor perbankan juga harus memiliki penyelesaian sengketa berupa mediasi, ajudikasi, dan arbitrase. Mekanisme penyelesaian sengketa berupa mediasi menerapkan prinsip-prinsip aksesibilitas, idenpendensi, keadilan, dan afisiensi dan efektifitas, rangkai sistem perlindungan nasabah akan meningkatkan kepercayaan nasabah kepada Bank dan membawa dampak positif bagi perkembangan industri perbankan dalam mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berlanjut dan stabil. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 POJK Nomor 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan dilakukan melalui LAPSPI sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor perbankan yang terdaftar dalam daftar LAPS yang ditetapkan OJK. Adapun sengketa yang dapat diselesaikan melalui LAPSPI haruslah berupa sengketa perdata yang timbul di antara para pihak terkait dengan perbankan. Bentuk-bentuk penyelesaian sengketa perbankan melalui LAPSPI berupa Mediasi, Ajudikasi, dan Arbitrase. Prosedur penyelesaian sengketa melalui LAPSPI dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara. Pertama, para pihak dapat memilih Mediasi sebagai awal penyelesaian sengketa, hasil Mediasi ini berupa Kesepakatan Perdamaian yang dapat dikuatkan ke dalam bentuk Akta Perdamaian untuk dapat dilaksanakan. Apabila Mediasi tidak berhasil, para pihak dapat melanjutkannya dengan Ajudikasi. Putusan Ajudikasi ini bersifat final dan mengikat para pihak apabila pemohon menerima putusan ajudikasi secara keseluruhan dan dalam hal ini maka putusan ajudikasi sudah dapat dilaksanakan. Kedua, para pihak dapat memilih Arbitrase sebagai penyelesaian sengketa yang pertama dan terakhir. Putusan Arbitrase harus terlebih dahulu didaftarkan  di pengadilan negeri  untuk dapat dilaksanakan. Pendaftaran ini merupakan  faktor terpenting  dalam pelaksanaan  putusan Arbitrase, karena tanpa pendaftaran  akan berakibat putusan tidak dapat dilaksanakan.Dengan terbentuknya LAPSPI ini, maka dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk tersedianya mekanisme  penyelesaian sengketa di luar pengadilan dibidang jasa keuangan sektor Perbankan baik konvensional maupun syariah yang cepat, murah, adil dan efisien. Di samping itu penyelesaian sengketa perbankan di luar pengadilan tersebut dapat lebih baik karena penyelesaian sengketa dengan tetap memperhatikan karakteristik permasalahan dengan mengedepankan independensi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Pada Pengadilan Negeri Stabat Rosalina, Maria
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (891.286 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1924

Abstract

Proses persidangan dalam hukum acara perdata, alat bukti surat, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Selain itu ada alat bukti lain yaitu pemeriksaan setempat yang diatur Pasal 153 HIR/Pasal 180 Rbg dan Surat Edaran Mahkamah Agung No.7 Tahun 2001 untuk pemeriksaan setempat khusus benda tidak bergerak. Akan tetapi dalam prakteknya, pemeriksaan setempat ini sering tidak dilaksanakan, sehingga mengakibatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dilaksanakan (non executable). Permasalahan yaitu bagaimana implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesaikan sengketa tanah pada pengadilan negeri stabat dan hambatan apakah yang dihadapi dalam mengimplementasikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat dalam menyelesiakan sengketa tanah pada Pengadilan Negeri Stabat.
Politik Hukum Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) dalam Masyarakat Ekonomi Asean Putra Sitorus, Andi
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (889.523 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1920

Abstract

Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.  Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan di bidang hukum ekonomi dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perlindungan kepada UMKM dalam pelaksanaan MEA. Ada beberapa hambatan baik internal maupun eksternal yang dihadapi, dan pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi sehingga pelaksanaan MEA dapat mensejahterakan masayarakat Indonesia.
Tindakan Hukum yang Dilakukan oleh Debitur Terhadap Kredit Sepeda Motor yang Macet Legal Action By Debtors on Bad Motorcycle Credits ISMAYANI, ISMAYANI
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.667 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1606

Abstract

Setiap piutang dagang muncul maka perusahaan perlu membuat penagihan. Penggunaan sistem diperlukan karena dapat memfasilitasi prosedur penagihan dan dapat memberikan informasi yang akurat. Oleh karena itu, prosedur dalam pelaksanaan pengendalian piutang yang efektif dalam penagihan diperlukan. Di sebagian besar perusahaan, terutama perusahaan pembiayaan, piutang merupakan elemen penting dan harus dikendalikan dengan baik. Prosedur yang wajar dan perlindungan yang memadai terhadap piutang sangat penting untuk keberhasilan perusahaan seperti untuk pengukuran transaksi piutang dan mengetahui kemungkinan piutang tak tertagih. Kredit macet atau kredit bermasalah adalah kredit yang mengalami kesulitan pembayaran karena faktor atau unsur yang disengaja atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. Faktor - faktor yang menyebabkan kredit macet itu sendiri dapat disebabkan oleh kreditor (bank) atau debitur (pelanggan). Kesalahan kreditur seperti kelalaian bank mematuhi peraturan kredit yang digariskan; terlalu mudah untuk memberikan kredit, yang disebabkan oleh tidak ada patokan yang jelas tentang kredit yang meminta standar kesesuaian; konsentrasi dana kredit dalam kelompok peminjam berisiko tinggi atau sektor bisnis; dan lain-lain. Sedangkan faktor-faktor yang disebabkan oleh debitur antara lain: menurunnya kondisi bisnis perusahaan, karena menurunnya kondisi ekonomi umum dan / atau bidang usaha tempat mereka beroperasi; salah urus dalam pengelolaan usaha bisnis perusahaan, atau karena kurangnya pengalaman di bidang bisnis yang mereka tangani; masalah keluarga, seperti perceraian, kematian, penyakit berkepanjangan, atau pemborosan dana oleh satu atau lebih anggota keluarga debitur; dll. Adanya fasilitas kredit dalam membeli kendaraan bermotor memudahkan orang untuk memiliki kendaraan sendiri. Tetapi ada orang yang mendapat masalah ketika mengambil kredit kendaraan bermotor karena mereka tidak sepenuhnya memahami aturan yang mengelilinginya. Mengambil pinjaman kendaraan bermotor dari bank atau leasing memiliki aturan sendiri. Umumnya kredit dari bank lebih ringan karena bunga lebih rendah. Namun, kredit dari leasing lebih mudah diperoleh karena persyaratan yang lebih longgar. Tetapi kredit kendaraan bermotor bukan hanya pertanyaan mudah dalam hal pencairan. Kami juga perlu memahami aturan kredit. Berikut beberapa aturan yang jarang diketahui publik saat mengambil kredit kendaraan.
Kedudukan Saksi Non Muslim Dalam Pandangan Islam Dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata Sebagai Alat Bukti Berperkara Di Pengadilan Agama Mutriady Lubis, Anto
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 2 (2018): Doktrina:Journal of Law Oktober 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (819.652 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i2.1921

Abstract

Peradilan agama memiliki peran penting khususnya bagi penyelesaian perkara perdata islam bagi orang-orang islam. Di dalam pembuktian di peradilan agama khususnya saksi perlu ada kejelasan tentang kedudukan saksi  non muslim yang sama dengan saksi muslim yaitu sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian  di persidangan perkara peradilan agama, guna untuk menguatkan dalil-dalil para pihak yang berpekara. Kekuatan pembuktian saksi non muslim di pengadilan agama harus secara jelas aturan yang mengatur tentang kedudukan saksi non muslim dalam berperkara di pengadilan. hal ini menimbang adanya pembauran antara masyarakat muslim dengan penganut masyarakat non muslim. Sehingga tidak menutup kemungkinan penganut non muslim menjadi saksi di muka pengadilan Agama yang dapat membantu menyelesaikan suatu perkara di pengadilan agama.
Hukum Adat Sumatera Utara dalam Yurisprudensi di Indonesia Pohan, Mahalia Nola
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (835.219 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1607

Abstract

Walaupun dalam sistem hukum Indonesia tidak menganut sistem precedent, namun dalam kenyataannya, hakim juga dapat terlibat dalam pembentukan hukum melalui putusan-putusannya yang dibuat dan dipedomani oleh hakim lain di masa mendatang sebagai yurisprudensi. Salah satu hal yang memengaruhi isi dari putusan hakim tersebut adalah hukum adat yang berlaku di berbagai daerah. Tulisan ini mencoba menelusuri beberapa putusan hakim yang sudah menjadi yurisprudensi yang mengakomodir keberadaan hukum adat dari Sumatera Utara dalam putusannya. Berdasarkan penelusuran ditemukan ada beberapa ketentuan-ketentuan hukum adat dari Sumatera Utara yang menjadi yurisprudensi yang dimuat dalam beberapa putusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan hukum keluarga, hukum waris, hukum tanah, dan sebagainya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi hakim lain di masa mendatang, apabila menemukan kasus yang serupa, dapat menerapkan ketentuan yang sudah ada dalam yurisprudensi tersebut. Dengan harapan, agar tercipta sinkronisasi antara putusan yang satu dengan putusan yang lain dengan tipe kasus yang sama.
Perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 AR, Zulkifli; AR, Azhari
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol 1, No 1 (2018): Doktrina:Journal of Law April 2018
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (829.846 KB) | DOI: 10.31289/doktrina.v1i1.1611

Abstract

HKI merupakan bagian dari kebudayaan, HKI harus dibangun sesuai dengan budaya kita sendiri. Dengan perkataan lain harus didasarkan kepada falsafah negara yaitu Pancasila sebagai pengamalan nilai-nilai hukum bangsa. Jiwa pancasila ini telah ada dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala seiring dengan adanya bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila ini merupakan ciri khas yang menjadi pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. (T. Mansyurdin 1994:30).Bahwa keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sangat rentan terhadap pengaruh globalisasi sehingga dapat menimbulkan perubahan nilai budaya dalam masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapatlah disebut seperti suku, bahasa, adat, seni, sastra yang dapat menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang kaya akan budayanya.

Page 1 of 10 | Total Record : 98