Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS 1 PALEMBANG Sati, Laras; Roni, Mukran
SEMHAVOK Vol 1 No 1 (2018): Prosiding Semhavok 2018
Publisher : Fakultas Vokasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.987 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kebutuhan sarana dan prasarana pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang sudah terpenuhi dengan baik. Jika masih ada kekurangan penyedian sarana dan prasarana peneliti akan memberikan masukan untuk menunjukan kebutuhan sarana dan prasarana apa saja yang harus terpenuhi. Penelitian ini memproleh data dari sub. Bagian umum pada Kantor Imigrasi Kelas 1  Palembang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif.Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang belum terpenuhi. Masih ada beberapa sarana dan prasrana yang belum terpenuhi seperti alat tulis kantor, masih banyak karyawan yang menggunakan uang pribadi dalam memenuhi kebutuhan alat tulis kantor, dan juga gedung yang sempit seperti gedung arsip dan lain sebagainya.
Hukum dan Teori Konstitusi (Perubahan Konstitusi Yang Partisipatif dan Populis Thoriq, Yusqi Alfan; Shinta, Dinda Ayu Eka; Sati, Laras
Jurnal Hukum Magnum Opus Vol 2 No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.93 KB) | DOI: 10.30996/jhmo.v2i2.2601

Abstract

Pasca jatuhnya rezim orde baru yang di pimpin oleh H. Moh. Soeharto melalui reformasi tahun 1998, berakibat pada perubahan konstalasi ketatanegaraan di Indonesia, termasuki Undang – Undang Dasar 1945 (untuk selanjutnya penulis sebut sebagai UUD 1945) yang dulu sangat sulit dan tidak pernah di amandemen. Sebelumnya , presiden Abdurrahman Wahid pernah membentuk semacam Komisi Konstitusi yang di beri nama “Panitia Penyelidik Perubahan UUD 1945” yang di ketuai oleh Harun Alrasyid melalui Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2000 tanggal 18 Januari 2000. Panitia ini akan menyelesaikan rancangan konstitusi yang hasilnya akan diserahkan kepada majelis. Menyusul kemudian Presiden Megawati Soekarno Putri juga pernah mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Konstitusi yang di sampaikan dalam pidatonya di depan Sidang DPR tanggal 16 Agustus 2001. Pembentukan komisi konstitusi tersebut di tanggapi oleh jimly asshiddiqie dengan mengajukan konsep “jalan tengah”. Jalan tengah yang di ajukan oleh jimly assiddiqie berisikan tiga hal. Pertama, perubahan keempat UUD 1945 harus di sahkan dulu. Kedua, harus ada kesepakatan untuk mengkonsolidasikan naskah perubahan pertama hingga keempat,sampai tersusun satu konstitusi yang integral. Ketiga, pembentukan panitia penyelaras atau komisi konstitusi yang bertugas menyerasikan kondolidasi naskah.