Wijiasih, Runtut
Program Studi IPS Universitas Negeri Semarang Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROSPEK PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM DALAM TRAGEDI TRISAKTI Wijiasih, Runtut
Harmony Vol 1 No 1 (2016): November 2016
Publisher : Program Studi IPS Universitas Negeri Semarang Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.107 KB)

Abstract

This paper aims to analyze the extent of the prospect of resolution of cases of human rights violations in the Trisakti incident on May 12, 1998. Through literature search and the mass media, described the condition of the late New Order until the completion of the Trisakti and Trisakti Tragedy. These events into learning, to better understand human values ​​and democracy. Awareness and understanding of human rights and the law must be improved in order to create a peaceful climate, safe, and comfortable in Indonesia. Jokowi-JK government is committed to resolve cases involving human rights violations in the past including the Trisakti tragedy which has been a burden on the people of Indonesia. Steps are being taken by the government in realizing its commitments. Thus the prospects for resolving cases of Trisakti expected to be completed, not only wishful thinking given. Tulisan ini bertujuan menganalisis sejauhmana prospek penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada peristiwa Tragedi Trisakti  tanggal 12 Mei 1998. Melalui penelusuran pustaka dan media massa, diuraikan kondisi akhir pemerintahan Orde Baru hingga terjadinya Tragedi Trisakti dan penyelesaian Tragedi Trisakti. Peristiwa ini menjadi pembelajaran, untuk lebih memahami nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.  Kesadaran dan pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum harus terus ditingkatkan agar tercipta iklim yang damai, aman, serta nyaman di Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait pelanggaran HAM di masa  lalu termasuk Tragedi Trisakti yang selama ini menjadi beban sosial masyarakat Indonesia. Langkah-langkah nyata telah dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan komitmennya. Dengan demikian prospek penyelesaian kasus Tragedi Trisakti diharapkan segera tuntas, tidak hanya harapan kosong yang diberikan.