This Author published in this journals
All Journal Jurnal Teknik Sipil
Catri, Putra Ramadhana
Institut Teknologi Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi -, Meifrinaldi -; Wirahadikusumah, Reini D; Adhiwira, Felix -; Catri, Putra Ramadhana; Pradoto, Rani Gayatri Kusumawardhani
Jurnal Teknik Sipil Vol 26, No 1 (2019)
Publisher : Institut Teknologi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.21 KB) | DOI: 10.5614/jts.v26i1.10107

Abstract

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan regulasi yang mewajibkan implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dalam semua fase pekerjaan konstruksi. Ketentuan tersebut tercantum dalam PermenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PermenPUPR 2/2018 mewajibkan adanya alokasi biaya yang secara spesifik digunakan untuk pengadaan SMK3 dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Ketentuan ini dilengkapi dengan adanya pedoman bagi Proyek manager untuk mengestimasi alokasi biaya SMK3. Meskipun begitu, pada praktiknya di lapangan dirasakan masih belum berjalan dengan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menkaji masalah penerapan aturan tersebut yang mencakup perhitungan biaya yang harus dialokasikan oleh kontraktor untuk pengadaan seluruh komponen SMK3, serta menggali pendapat responden mengenai tantangan di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan survei terhadap lima belas proyek konstruksi gedung high-rise di wilayah Jakarta dan Bandung. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini kemudian disimulasikan dan diestimasi berdasarkan hasil wawancara, kuesioner, serta pengumpulan data-data serta dokumen pendukung dari narasumber. Didapatkan bahwa biaya yang harus dialokasikan berkisar antara 1,37% sampai 3,84%. dari total nilai kontrak. Komponen biaya yang paling siginfikan adalah yang berkaitan dengan premi untuk asuransi dan perizinan, serta pembayaran gaji untuk petugas pengawas K3. Sedangkan kendala utama dalam pelaksanaan program SMK3 adalah faktor pekerja, yaitu turnover pekerja yang tinggi sehingga program yang telah disusun menjadi kurang efektif. Responden mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan petunjuk teknis yang lebih komprehensif terkait dengan penganggaran SMK3, agar terdapat kesamaan presepsi pada saat pelaksanaan konstruksi di lapangan.