This Author published in this journals
All Journal SELAMI IPS
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAMBATAN PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Pada Kepolisian Sektor Konda Resort Kota Kendari) Purnomo, Setya Heri; Salimin A, Salimin A
SELAMI IPS Vol 4, No 48 (2018): JURNAL JURUSAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36709/selami.v4i48.8514

Abstract

Abstrak: Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) hambatan apa sajakah yang dialami penyidik dalam penyidikan tindak pidana illegal logging; (2) bagaimanakah upaya penyidik dalam mengatasi hambatan penyidikan tindak pidana  illegal logging. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan apakah yang dialami penyidik dalam penyidikan tindak pidana illegal logging dan upaya-upaya apakah yang dilakukan penyidik dalam mengatasi hambatan penyidik dalam penyidikan tindak Pidana illegal logging. Penelitian ini bersifat  kualitatif, yaitu meneliti dan menelaah data dan segala jenis informasi di lapangan. Responden dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 orang yang terdeiri dari Kepala Kepolisian Sektor Konda dan 3 orang Anggota Kepolisian Sektor Konda. Informan sebanyak 2 orang yang berasal dari Polisi Kehutanan Kecamatan Konda. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara: wawancara (interview), dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hambatan penyidik dalam Penyidikan Tindak Pidana illegal logging : 1. Faktor internal yang terdiri dari: (a). lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan (b) kurangnya fasilitas sarana dan prasarana, 2. Faktor eksternal yang terdiri dari: a) kuranggnya kordinasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat setempat; b) keterangan tersangka yang membingungkan; dan c) hambatan dalam penyitaan barang bukti. Upaya-upaya yang dilakukan Kepolisian sektor Konda dalam mengatasi hambatan dalam peyidikan tindak pidana illegal logging adalah: (1) melakukan pendekatan kepada masyarakat; (2) pembinaaan kepada masyarakat;  (3) melatih ketegasan mental aparat penegak hokum; (4) melengkapi fasilitas  sarana dan prasarana; (5) memberikan sanksi yang berat bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kata kunci : Penyidikan, illegal logging.Â