AbstrakPerkembangan globalisasi yang pesat berdampak pada mobilisasi perorangan yang sangat tinggi, baik dari segi jarak travel yang semakin beragam, Hal ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan sarana umum di luar tempat tinggal, toilet termasuk salah satu yang terpenting. Sarana toilet umum merupakan salah satu jenis toilet yang diperuntukkan untuk masyarakat umum yang berkunjung ke suatu tempat wisata, akibatnya toilet merupakan tempat yang potensial sebagai sarana penyebaran penyakit bila santasi dan higiene-nya tidak dipelihara dengan baik, terlebih di saat ini sedang mewabah Covid-19. Demikian juga menurut hasil penelitian Si Luh Putu Damayanti dan I Ketut Bagiastra ( 2018 )bahwa fasilitas Toilet umum di Obyek wisata Senggigi khususnya di obyek wisata relegi masih sangat kurang. Dari hasil penelitian tersebut dapat dikatakan bahwa fasilitas akomodasi di pulau Lombok belum sebanding dengan kualitas fasilitas toilet umum. Kualitas ketersediaan dan pengelolaan toilet sangat tergantung pada banyak factor yaitu faktor internal yaitu pemilik, sistem pengelolaan, sumber daya manusia, dan budaya, maupun factor ekternal yaitu pengguna toilet, masyarakat sekitar, peraturan pendukung, dan pengawasan. Ada beberapa solusi yang ditawarkan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengadaan, sistem pengelolaan dan kualitas fasilitas toilet umum di obyek wisata antara lain : 1).Pemerintah daerah dapat mendirikan perusahaan milik daerah yang khusus mengelola toilet umum, 2).Toilet umum dikontrakkan ke pada pengelola perorangan, pengusaha kecil maupun LSM. 3).Pemerintah daerah menganggarkan dari pendapatan pajak industri pariwisata untuk biaya pemeliharaan toilet umum. 4).Pemerintah daerah dan masyarakat setempat bermusyawarah untuk menentukan bentuk kerjasama dalam hal pengelolaan toilet umum. 5). Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat sekitar obyek wisata untuk mengadakan dan mengelola toilet umum. Dengan demikian peran dan kesadaran semua pihak sangat diperlukan dalam menjaga, memelihara, dan merawat toilet umum. Pemerintah diharapkan dapat menetapkan kebijakan atau peraturan yang jelas mengenai pengadaan, pemeliharan, manajemen pengelolaan dan juga standar minimum kualitas toilet umum.