Pengelolaan pendidikan terkait dengan Pemerintah secara makro sebagai pembuat kebijakan dan secara mikro Kepala Sekolah sebagai sebagai pengelola sekolah. Sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap manajemen di sekolah, kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja secara baik dan profesional. Melihat beratnya pekerjaan yang diemban oleh kepala sekolah, maka jabatan ini merupakan jabatan yang tidak dapat di isi oleh sembarang orang. Jabatan ini harus benar-benar di isi oleh orang-orang yang berkompetensi dan profesional. Namun amat disayangkan bahwa: â€Departemen Pendidikan Nasional memperkirakan 70 persen dari 250.000 kepala sekolah di Indonesia tidak Kompetenâ€. Kesimpulan ini merupakan temuan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional setelah melakukan uji kompetensi. Banyaknya kepala sekolah yang kurang memenuhi standar kompetensi ini diduga sebagai akibat dari kurang baiknya proses rekruitmen dan pengangkatan kepala sekolah yang selama ini berlaku. Proses pengangkatan kepala sekolah jarang disertai pendidikan dan pelatihan.Pendidikan dan pelatihan kepala sekolah adalah program kesempatan balajar yang terencana dalam satuan waktu tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja kepala sekolah. Dalam prosesnya, diharapkan ada perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus yang diberikan dengan respon. Dasar filosofis dari pendidikan dan pelatihan adalah berlandaskan nilai-nlai pancasila.Tujuan utama dari pendidikan dan pelatihan kepala sekolah adalah untuk memperoleh kecakapan khusus yang diperlukan oleh kepala sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu maka program-program pendidikan dan pelatihan harus dikemas secara rapi, menarik serta menjadi suatu program yang berkelanjutan atau paling tidak merupakan suatu bagian kehidupan dan pelaksanaan tujuan di ulang kembali. Pendidikan dan pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionlisme dapat dilaksanakan dengan dua program, yaitu program pre-service dan program in-service training. Program pre-service diperuntukkan bagi calon kepala sekolah yang akan menjadi kepala sekolah. Sedangkan program in-service training diperuntukkan bagi mereka yang telah menduduki jabatan kepala sekolah. Ada tiga kelompok materi dalam pendidikan dan pelatihan, sehingga dengan adanya materi tersebut dapat memenuhi harapan persyaratan jabatan kepala sekolah. Materi tersebut dibagi dalam kelompok dasar, kelompok inti dan kelompok pendukung.