Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PENINGKATAN EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN IPS MELALUI PENGGUNAAN ICE BREAKER HUMOUR DI KELAS V SD NEGERI 22 BENGKALIS Basyarudin, Basyarudin
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 3 No. 1 (2019): April 2019
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.177 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v3i1.223

Abstract

Pembelajaran IPS merupakan mata pelajaran yang sarat dengan konsep, analisis, dan hierarkis. Jika proses pembelajaran IPS berlangsung secara monoton dan konvensional, maka siswa akan cenderung merasakan kebosanan atau kejenuhan dalam belajar dan kurangnya motivasi siswa dalam mengikuti pembelajaran yang berujung pada rendahnya efektivitas pembelajaran. Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukan penelitian tindakan kelas dengan menerapkan strategi pembelajaran menyenangkan melalui optimalisasi jeda strategis menggunakan ice breaker humor sebagai upaya peningkatan efektivitas pembelajaran IPS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan ice breaker humor dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa yang tergambar dari suasana pembelajaran yang menyenangkan di kelas dan hasil belajar siswa yang memenuhi standar yang telah ditentukan. Dari hasil analisis observasi reaksi siswa pada saat jeda strategis dilaksanakan, sebanyak 81,69% siswa meningkat aktivitasnya dalam mengikuti pembelajaran di kelas. Dengan demikian penggunaan ice breaker humor dapat menciptakan suasana belajar menyenangkan dan berdampak pula terhadap capaian hasil belajar. Berdasarkan analisis terhadap hasil belajar siswa, diperoleh gambaran bahwa hasil belajar siswa meningkatkan menjadi rata-rata 73,89%, yang mana hal ini relatif lebih tinggi dari pada hasil belajar sebelumnya.
BUDAYA HUKUM NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATAN Basyarudin Basyarudin
Maleo Law Journal Vol. 5 No. 1 (2021): April 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notary has role to help society in creating legal certainity and protection. However, nowadays, some Notaries tend to forget their role and responsibility as a Notary and more oriented to money rather than their duty. Thus, this research aims to know how legal culture of a Notary in doing his duty. The research methodology is qualitative using juridical normative approach in which the data gathered by analyzing theories, concepts, fundamentals and constitution related to the problem. The result showed that there are two categories; internal and external. Internal legal culture refers to the Notary’s job in making the deed and service to society, while external legal culture is the society’s responses toward the service given by Notary. Legal culture of Notary becomes the standard in doing the job or known as pattern for behavior. Therefore, it can be concluded that there are some factors that affect the legal culture of Notary, such as the culture in becoming the one and only winner, the culture in bidding the honorarium, and the culture in taking advantage of weakness of Notary.  Key Words: Notary, Legal Culture, Deed
Budaya Hukum Notaris Dalam Menjalankan Jabatan Basyarudin Basyarudin
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 23, No 1 (2021): Juni (2021)
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jdsb.v23i1.3115

Abstract

Notaris memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum. Namun, dewasa ini, beberapa Notaris melupakan peran serta kewajibannya sebagai seorang Notaris. Mereka cenderung berorientasi pada persoalan uang. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana budaya hukum seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya. Metode yang digunakan adalah qualitative dengan pendekatan yuridis normatif dimana data didapatkan dengan cara menelaah teori-teorim konsep-konsep, asas-asas serta perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kategori budaya hukum Notaris, yaitu budaya hukum internal dan eksternal. Budaya hukum internal adalah tugas yang dilakukan oleh Notaris, yaitu pelayanan serta pembuatan akta terhadap klien. Sedangkan budaya hukum eksternal adalah bagaimana tanggapan masyarakat atas pelayanan Notaris kepada masyarakat. Budaya hukum Notaris ini menjadi sebuah patokan dalam menjalankan jabatannya atau disebut dengan pattern for behavior. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam budaya hukum Notaris terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti budaya ego untuk menang, budaya tawar-menawar honor serta budaya memanfaatkan kelemahan Notaris.
Penegakan Kode Etik Polri Terhadap Anggota Porli yang Melakukan Tindak Pidana Basyarudin Basyarudin; Budi Kurniawan
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2021): Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.582 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v4i1.12661

Abstract

Kode Etik bagi profesi kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Kode Etik Profesi Polri berlaku bagi setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk menegakkan Kode Etika Profesi Polri maka disetiap tingkatan Polri (Polsek, Polres, Polwil, Polda dan Mabes), harus mampu memberikan sanksi kepada Anggota Polri yang melakukan pelanggaran melalui Sidang Kode Etik Profesi (KEP) maupun Sidang Disiplin. Penegakan etika kepada Anggota Polri diharapkan harus dilaksanakan oleh setiap Kepala Satuan Organisasi Polri selaku Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) di seluruh tingkatan sehingga pelanggaran sekecil apapun harus ditindak-lanjuti dengan tindakan berupa korektif atau sanksi. Apabila hal ini selalu terpelihara, maka pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Anggota Polri dapat diminimalisir. Terkait dengan uraian singkat tersebut di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah; Pertama, bagaimana Penegakan Kode Etik Polri Terhadap Anggota yang melakukan Tindak Pidana Penulisan Artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian dan pembahasan yang didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Wawancara. Kesimpulan dalam penelitian ini ialah bahwa penerapan terhadap pelanggaran kode etik profesi Kepolisisan Negara Republik Indonesia dapat dilakukan secara prosedural berdasarkan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
ANALISIS PENGARUH PENGANGGURAN DISEBABKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Yanti Kirana; Basyarudin
The Juris Vol 4 No 1 (2020): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v4i1.92

Abstract

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka membangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Tenaga kerja adalah pemilik faktor yang menawarkan jasa dan mempunyai peranan penting dalam proses produksi. Pekerja merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional yang berorientasi pada kesejahteraan sosial sesuai dengan judul dalam Bab XIV Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesua Tahun 1945 yaitu perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial. Tujuan perlindungan tenaga kerja adalah untuk menjamin berlangsungnya sistem hubungan kerja secara harmonis tanpa disertai adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan perlindungan tenaga kerja tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan Metode penelitian kuantitatif adalah penelitian yang hasilnya menyajikan angka-angka atau sekadar persentase. Pendekatan memiliki asumsi dasar yang berbeda. Asumsi dasar inilah yang kemudian memengaruhi perbedaan cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan. Asumsi yang dimaksud adalah ontologi, epistemologi, hakikat dasar manusia, serta aksiologi.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN SYAHBANDAR DALAM KESELAMATAN PELAYARAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN DI WILAYAH INDONESIA Yanti Kirana; Basyarudin
The Juris Vol 4 No 2 (2020): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v4i2.114

Abstract

Indonesia is the largest archipelagic country in the world which is located on the equator and is located between the continents of Asia and Australia and between the Pacific Ocean and Indian Ocean, therefore it is called the Archipelago In an archipelago, sea transportation should be excellent, because there are islands that can only be connected. by sea transportation. However, in practice in Indonesia, sea transportation has not been managed optimally. Various international provisions have been ratified and even the national provisions are complete, however the implementation of these provisions is still limited to business interests and ignores aspects of shipping security and safety. Before sailing, the harbormaster officer should check, not just receive a report, before giving a sailing lyric, the harbormaster has a very vital role in realizing safety during the voyage, so he must seriously carry out his duties. Human errors often occur due to weak law enforcement. Legal sanctions that are very strict but are not implemented consequently, in other words the sentences imposed do not cause a deterrent effect so that accidents at sea often occur. The research method used in this research is normative juridical research, because this research originates from positive law by looking at its relationship in the application in society, then the data obtained is analyzed qualitatively. Normative qualitative, namely data obtained after being systematically compiled and then analyzed qualitatively and normatively in the form of descriptions, so that conclusions can be drawn to achieve clarity regarding the problems to be examined in this journal.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN Basyarudin
The Juris Vol 5 No 1 (2021): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v5i1.190

Abstract

PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM BERDASARKAN KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN KETUA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA Basyarudin Basyarudin
ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 1 No. 1 (2023): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, Januari 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.741 KB) | DOI: 10.55681/armada.v1i1.363

Abstract

Profesi Hakim adalah orang yang menjalankan kekuasaan kehakiman yang diatur menurut undang-undang, yang memutus suatu perkara secara adil berdasar atas bukti- bukti dan keyakinan yang ada pada dirinya sendiri. Dalam melakukan kekuasaan kehakiman, hakim dihadapkan dengan berbagai hal yang dapat mempengaruhi putusannya nanti. Dengan demikian jabatan hakim ini menjadi sangat penting karena memutus suatu perkara bukanlah hal mudah. Ia harus sangat berhati-hati menjatuhkan hukuman kepada yang bersalah. Disamping itu hakim merupakan jabatan yang mulia sekaligus penuh resiko dan tantangan. Mulia karena tugas hakim mempunyai tujuan untuk menciptakan ketentraman dan perdamaian di dalam masyarakat. Selain itu tugas hakim juga penuh resiko karena di dunia ia akan berhadapan dengan mereka yang tidak puas dengan keputusannya, sedangkan di akhirat diancam dengan neraka jika tidak menetapkan keputusan sesuai dengan yang seharusnya