Persoalan pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam satu tahun terakhir telah mendorong pemerintahan di berbagai negara untuk melibatkan banyak aktor, termasuk salah satunya intelijen. Di Indonesia sendiri, Badan Intelijen Negara (BIN) telah aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020. Pengerahan lembaga telik sandi dalam penanganan pandemi merupakan suatu praktik yang banyak dilakukan negara-negara demokrasi. Namun, intelijen perlu bekerja sesuai mandat, fungsi, dan di dalam koridor prinsip demokrasi. Tulisan ini akan meninjau problematika peran BIN dalam penanganan pandemi di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif, sumber data dari studi ini diperoleh dari studi pustaka dan tinjauan literatur dalam periode Januari 2020 sampai dengan Februari 2021. Tulisan ini berhasil mengidentifikasi empat jenis operasi yang dilakukan oleh BIN dalam skala nasional dan lokal, yaitu penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan penanggulangan. Terlepas dari berbagai kontribusi BIN terhadap penanganan pandemi selama ini, tulisan ini masih menemukan beberapa persoalan, seperti: kecenderungan pelibatan yang eksesif, persoalan proporsionalitas, dan persoalan akuntabilitas. Sebagai rekomendasi, diperlukan upaya lebih lanjut untuk membenahi posisi BIN dalam tata kelola sektor keamanan secara umum, akselerasi pengawasan, serta reorientasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kata kunci: Badan Intelijen Negara, pandemi, Covid-19, intelijen, keamanan nasional