Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan di Pengadilan Negeri Sigli) Dahlan, Muhammad; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (763.361 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i1.634

Abstract

Tinjauan utama dari peraturan lalu lintas adalah untuk menciptakan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan Mengendarai kendaraan secara kurang hati-hati dan melebihi kecepatan maksimal, tampaknya merupakan suatu perilaku yang bersifat kurang matang. Pengemudi kebanyakan kurang menyadari akan bahaya yang dihadapi apabila mengendarai kendaraan dengan melebihi kecepatan maksimal tersebut. Kenyataannya tidak sedikit pengemudi yang melakukan pelanggaran. Pengemudi berani untuk mengambil resiko, akibatnya perilaku-perilaku yang dihasilkan adalah frustasi Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 80/Pid.B/2011/PN-SGI adalah Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada terdakwa Sofyan Hadi Bin Ahmad yaitu pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) adalah kurang tepat. Hambatan hakim dalam menjatuhkan sanksi tindak pidana lalu lintas di Pengadilan Negeri Sigli adalah hambatan terjadi apabila terdakwa tidak ditahan.  Terdakwa sering kali tidak hadir pada waktu sidang yang telah ditentukan, sehingga hal tersebut dapat mengganggu proses persidangan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILU DALAM UU NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILU ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD Sitompul, Tomita Juniarta; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 7, No 2 (2014): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.707 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v7i2.667

Abstract

 Pemilihan Umum  adalah wahana untuk menentukan arah perjalanan bangsa sekaligus menentukan siapa yang paling layak untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan Negara tersebut. Pemilu merupakan proses pemilihan pemimpin bangsa dan merupakan wujud dari kedaulatan rakyat dan wujud partisipasi politik rakyat dalam sebuah Negara Demokrasi, maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa kebersihan, kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum akan mencerminkan kualitas di Negara yang bersangkutan. Tindak pidana pemilu merupakan tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Perkembangan tindak pidana pemilu tersebut meliputi semakin luasnya cakupan tindak pidana pemilu, peningkatan jenis tindak pidana pemilu dan peningkatan sanksi pidana. Penyelesaian tindak pidana pemilu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang menempatkan. Tindak pidana pemilu dipandang sebagai sesuatu tindakan terlarang yang serius sifatnya dan harus diselesaikan dalam waktu singkat, agar dapat tercapai tujuan mengadakan ketentuan pidana untuk melindungi proses demokrasi melalui pemilu.
PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN LABUHAN BATU (Studi Kasus di Kepolisian Resor Labuhan Batu) Junjungan, Mara; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (784.291 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i2.636

Abstract

Korupsi di Indonesia ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Masalah korupsi sarat dengan berbagai kompleksitas masalah, seyogyaianya ditempuh “pendekatan integral”. Tidak hanya melakukan law reform, tetapi juga seyogyanya disertai dengan social, economic, political, cultural, moral, and administrative reform. Korupsi terjadi di mana-mana, sehingga rasa malu dan rasa bersalah tertutupi dengan kebanggaan akan hasil tindak pidana korupsi tersebut. Korupsi ini terjadi di semua lini kehidupan masyarakat dan di seluruh pelosok indonesia salah satunya di Dinas Kesehatan Rantau Parapat.  Pengaturan hukum tentang tindak pidana korupsi diatur di dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang ini lahir karena tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya dilakukan secara luar biasa.
PUNISHMENT DALAM DUNIA PENDIDIKAN DAN TINDAK PIDANA KEKERASAN Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.193 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v7i1.659

Abstract

Seorang guru harus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, yakni mengkondisikan agar pekerjaannya berhasil secara efektif dan efisien. Guru yang profesional akan mengambil tindakan yang tepat untuk melaksanakan dan menjalankan perannya tersebut. Menghadapi perkembangan teknologi dan pengaruh globalisasi proses pendidikan hari ini menuntut guru harus lebih berhati-hati dan terus mengembangkan ilmu pengetahuannya agar dapat menjalankan tugas dan perannya tersebut. Salah satu hal delematis yang di hadapi oleh guru pada saat ini adalah adanya ketakutan untuk melakukan punishment terhadap siswa-siswa yang melakukan tindakan salah dan tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ada di sekolah. Hukuman tersebut pada dasarnya ditujukan agar siswa menjadi jera dan sadar akan kesalahannya, serta tidak akan mengulangi kesalahannya dikemudian hari. Akan tetapi, hukuman yang diberikan kepada anak juga dapat menjurus kepada tindak pidana kekerasanterhadapanak. Sehingga, guru harus memberikan punishment sesuai dengan tujuan pendidikan dan bukan untuk tujuan kekerasan.
TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK DI INDONESIA Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (819.23 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v8i2.649

Abstract

Anak adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga harkat, martabat dan hak-haknya. Namun, ada banyak kejahatan dan permasalahan yang mengancam anak. Dari berbagai kejahatan terhadap anak, kejahatan eksploitasi seksual komersial anak menjadi masalah yang terburuk bagi anak. Hal tersebut dikarenakan kejahatan eksploitasi seksual komersial anak merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak anak dan mencakup praktek-praktek kriminal yang merendahkan dan mengancam integritas dan psikososial anak. Bentuk eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia adalah prostitusi anak, pornografi anak dan perdagangan (trafficking) anak untuk tujuan seksual. Kondisi eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Undang-undang yang mengatur tentang kejahatan eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia adalah Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu terdapat beberapa peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual komersial anak.
Analisis Yuridis terhadap Polri dalam Melakukan Pelanggaran Kode Etik (Studi Di SPN Sampali Medan) Rohmad, Rohmad; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 11, No 2 (2018): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.048 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v11i2.2033

Abstract

Aturan pelanggaran kode etik anggota POLRI yang tidak masuk dinas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik. Faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran kode etik profesi Polri juga tidak terlepas dari lima faktor yang saling terkait dengan eratnya karena merupakan esensi dari penegakan hukum itu sendiri. Mulai dari faktor hukumnya, faktor penegak hukumnya, faktor masyarakat dalam hal ini anggota Polri sebagai objek dari penegakan hukum Kode Etik Profesi Polri dan faktor kebudayaan. Kebijakan sanksi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan sanksi pelanggaran Disiplin Polri dalam Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Pasal 21 dijelaskan bahwa ada 7 jenis sanksi pelanggara Kode Etik Profesi Polri. Pemerintah Republik Indonesia sebaiknya dalam Undang-undang Kepolisian dan Peraturan Pemerintah harus mengambil langkah yang serius serta mempertegas dalam setiap Pasal-pasal yang menangani aturan pelanggaran kode etik di kepolisian khususnya dan umumnya untuk semua pelanggaran kode etik di POLRI. Pemerintah Republik Indonesia sebaiknya memberikan penanganan yang lebih efektif dan transparansi dalam pelanggaran kode etik profesi POLRI akibat faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran bagi anggota POLRI. Pemerintah Republik Indonesia harus bijaksana dalam pengenaan sanksi terhadap anggota Kepolisian yang melanggar kode etik profesi POLRI. Pemerintah Indonesia dalam Undang-undang Kepolisian hendaknya memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anggota POLRI.