Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan pelayanan umum di Kota Makassar dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kewenangan pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan pelayanan umum di Kota Makassar. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil melalui instansi pemerintah dan swasta serta buku-buku yang relevan dengan pokok masalah pada penelitian ini. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yaitu agar hasil penelitian nantinya dapat memberi gambaran tentang kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan umum di Kota Makassar. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan kewenangan pemerintah Kecamatan di Kota Makassar secara umum yang berjalan secara efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewenangan pemerintah di Kota Makassar antara lain pengawasan, sarana dan prasarana, serta kejelasan pertanggungjawaban dalam pelaksanaannya menunjukkan tidak ada permasalahan yang serius meskipun perlu perbaikan pada beberapa bidang pengawasan serta sarana dan prasarana; namun pada bidang lain ada beberapa catatan berdasarkan pelaksanaan lapangan.