Beberapa tahun belakangan kasus penodaan agama atau diskriminasi agama kian marak terjadi. Salah satu penyebabnya adalah pandangan yang berbeda terhadap teks agama, serta adanya pihak yang merasa lebih unggul dibandingkan dengan pihak lain. Ini membuat penulis mencoba untuk melihat bagaimana al-Qur’an merespon isu tersebut yang termanifestasikan di dalam Qs. 06: 108. Hasil dari diskusi ini menunjukkan bahwa al-Qur’an dari jauh- jauh hari telah melarang pemeluknya untuk menjelek atau menghina sesembahan orang lain, karena selain berakibat pada hilangnya rasa toleransi antar umat beragama, ia juga berakibat pada umpatan melampaui batas yang dilakukan oleh orang non muslim. Nabi Muhammad juga mengajarkan untuk saling menghormati orang yang berbeda keyakinan dengan kita sebagaimana hal itu termanifestasi di dalam piagam Madinah.Kata Kunci: Penodaan Agama, Toleransi.