Sumarjono, Erry
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2017 SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN LINGKUNGAN TERHADAP BAHAYA MERKURI Sumarjono, Erry; Utamakno, Lakon
Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Prosiding Seminar Teknologi Kebumian dan Kelautan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1520.222 KB)

Abstract

The one of dangerous heavy metal among the others that had negative effect to the environment and human’s health is Mercury. The environmental could be degradation from the quality when Mercury have got in to them and out of to the threshold value limit. Characteristics of Mercury are very dangerous, Mercury have many characteristics : toxic, persistent, bioaccumulation, and it’s could transfer from one place to far away by hydrological cycle. The administrative country boundary, geological and geographical condition could not be an effective factor to prevent the effects of Mercury. The important case that could be getting up the conscious of human is Minamata Disease. Minamata is a village in Kumamoto, Japan which there were many thousands of the victims of Mercury in 1953. P.T. Chisso Corporation, a chemical industry had gotten out the waste contained Mercury to the Minamata Bay that cause disease to the people who lived in Minamata Bay. Minamata Disease is the biggest one of environmental case in Japan, Niigata Minamata Disease was the other case. After the case of Minamata disease, The Disease that caused by Mercury was still occurring in many countries in the world, for example ; Guatemala, Rusia also Indonesia. The effect of Mercury to the environment and human is not a local or regional problem, but it is a global problem that it needed the international action to manage the Mercury. Because of the dangerous characteristic of Mercury, There are no countries could be handle by itself to protect their citizen from the negative effects of Mercury. Countries around the world must have been built cooperation among them to manage all abot Mercury (trade, mining etc) Indonesia is one of countries which sign in The Minamata Convention on Mercury in Kumamoto, Japan in October 10th 2013. Minamata Convention on Mercury is a agreement of many countries in the world to prevent and save the environmental and human health from the negative effects of Mercury. The government of Indonesia had been made the regulation to follow up the agreement, it’s Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. This regulation is to legitimate The Minamata Convention on Mercury and it has been the real action to prevent negative effects of Mercury. Merkuri merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Merkuri yang terlepas ke dalam lingkungan, melalui proses biogeokimia dapat masuk ke dalam rantai makanan dan membahayakan kesehatan manusia. Sifat-sifat Merkuri yang dapat membahayakan lingkungan menyebabkan keberadaan Merkuri di lingkungan harus dapat dikontrol melalui upaya-upaya nyata. Merkuri bersifat toksik, persisten, bioakumulasi dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfer melalui siklus hidrologi, sehingga tidak ada batasan-batasan geografis, geologis maupun administratif yang dapat membatasi pergerakan dan perpindahan Merkuri di lingkungan. Kasus fenomenal yang memicu kesadaran manusia terhadap bahaya keracunan yang disebabkan oleh Merkuri adalah permasalahan penyakit minamata (Minamata Disease) yang menimpa penduduk kota Minamata di Kumamoto, Jepang tahun 1953. Penyakit tersebut disebabkan oleh keracunan Merkuri yang terkandung dalam limbah industri yang dibuang oleh pabrik kimia P.T. Chisso Corporation. Minamata Disease mulai dikenal dan muncul di wilayah lain yaitu Niigata Minamata Disease, kasus-kasus tersebut merupakan dua bencana polusi terbesar di Jepang.Permasalahan-permasalahan keracunan Merkuri terjadi di negara-negara lain misalnya ; Guatemala, Rusia termasuk Indonesia. Permasalahan yang ditimbulkan oleh Merkuri terhadap lingkungan bukanlah suatu permasalahan lokal ataupun regional, Merkuri merupakan permasalahan global yang memerlukan penanganan bersama dengan melakukan kerjasama secara internasional. Sifat-sifat bahaya yang dimiliki oleh Merkuri menyebabkan suatu negara tidak dapat bertindak sendiri untuk melindungi warganegaranya terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh Merkuri. Oleh Karena itu, diperlukan kerjasama antarnegara secara global untuk mengatur pengadaan, penggunaan, pengelolaan dan penanganan Merkuri. Pemerintah Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Minamata Mengenai Merkuri (Minamata Convention on Mercury) tanggal 10 Oktober 2013 di Kumamoto, Jepang. Konvensi Minamata merupakan kesepakatan negara-negara untuk melindungi dan menyelamatkan lingkungan hidup dari bahaya Merkuri. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri) merupakan wujud peran aktif Pemerintah Indonesia untuk upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan terhadap bahaya Merkuri.