Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK Afifah, Nurul; Paramita, Mahardian Hersanti; K, Nurlinda
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol 3, No 2 (2019)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (470.905 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v3i2.2192

Abstract

Ekstensifikasi pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan cara melakukan survei ke lokasi calon wajib pajak yang memiliki potensi pajak. Survei dilakukan agar jumlah wajib pajak aktif meningkat, sedangkan intensifikasi pajak merupakan upaya pengoptimalisasian pajak yang dilakukan oleh DJP dengan cara meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak, pengawasan administratif perpajakan, pemeriksaan, penyidikan, penagihan serta berbagai penegakan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengamatan Potensi Perpajakan (ii) Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi (iii) Melakukan Tindak Lanjut atas Wajib Pajak yang Belum Diterbitkan NPWP maupun yang Belum Dikukuhkan sebagai PKP. Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara berharapdengan dilaksanakannya kegiatan ekstensifiaksi dan intensifikasi pajakjumlah wajib pajak baru dapat meningkat setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan intensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengawasan Wajib Pajak Baru (ii) PelaksanaanPenyuluhan Perpajakan (iii) Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan danSektor Lainnya. Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak yang dilakukan di KPP Pratama Makassar Utara meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan meskipun dalam jumlah yang relatif rendah
TINJAUAN PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK Afifah, Nurul; Paramita, Mahardian Hersanti; K, Nurlinda
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol 3 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (470.905 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v3i2.2192

Abstract

Ekstensifikasi pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan cara melakukan survei ke lokasi calon wajib pajak yang memiliki potensi pajak. Survei dilakukan agar jumlah wajib pajak aktif meningkat, sedangkan intensifikasi pajak merupakan upaya pengoptimalisasian pajak yang dilakukan oleh DJP dengan cara meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak, pengawasan administratif perpajakan, pemeriksaan, penyidikan, penagihan serta berbagai penegakan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengamatan Potensi Perpajakan (ii) Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi (iii) Melakukan Tindak Lanjut atas Wajib Pajak yang Belum Diterbitkan NPWP maupun yang Belum Dikukuhkan sebagai PKP. Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara berharapdengan dilaksanakannya kegiatan ekstensifiaksi dan intensifikasi pajakjumlah wajib pajak baru dapat meningkat setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan intensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengawasan Wajib Pajak Baru (ii) PelaksanaanPenyuluhan Perpajakan (iii) Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan danSektor Lainnya. Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak yang dilakukan di KPP Pratama Makassar Utara meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan meskipun dalam jumlah yang relatif rendah
TINJAUAN PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI PAJAK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK Afifah, Nurul; Paramita, Mahardian Hersanti; K, Nurlinda
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol. 3 No. 2 (2019)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (470.905 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v3i2.2192

Abstract

Ekstensifikasi pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan cara melakukan survei ke lokasi calon wajib pajak yang memiliki potensi pajak. Survei dilakukan agar jumlah wajib pajak aktif meningkat, sedangkan intensifikasi pajak merupakan upaya pengoptimalisasian pajak yang dilakukan oleh DJP dengan cara meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak, pengawasan administratif perpajakan, pemeriksaan, penyidikan, penagihan serta berbagai penegakan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengamatan Potensi Perpajakan (ii) Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi (iii) Melakukan Tindak Lanjut atas Wajib Pajak yang Belum Diterbitkan NPWP maupun yang Belum Dikukuhkan sebagai PKP. Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara berharapdengan dilaksanakannya kegiatan ekstensifiaksi dan intensifikasi pajakjumlah wajib pajak baru dapat meningkat setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan intensifikasi yang dilakukan pada KPP Pratama Makassar Utara terdiri dari beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut (i) Melakukan Pengawasan Wajib Pajak Baru (ii) PelaksanaanPenyuluhan Perpajakan (iii) Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan danSektor Lainnya. Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak yang dilakukan di KPP Pratama Makassar Utara meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan meskipun dalam jumlah yang relatif rendah