Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA BERITA KRIMINAL DI KALANGAN WARTAWAN LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL (LKBN) ANTARA RIAU (riau.antaranews.com) Anggi Oktavia; Al Sukri
Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Vol 10 No 1 (2022): Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau
Publisher : Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/medium.2022.vol10(1).9087

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan penerapan kode etik jurnalistik di portal berita riau.antaranews.com dan pemahaman wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Riau terhadap kode etik jurnalistik. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dengan subjek penelitian 4 orang wartawan dan pempimpin redaksi LKBN ANTARA Riau, penulis melakukan wawancara kepada wartawan untuk mendapatkan data. Penerapan kode etik jurnalistik dengan menganalisis berita kriminal dari Januari hingga Juni 2021 yang berjumlah 38 berita. Hasil penelitian menemukan terdapat 8 berita kriminal yang tidak menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3 karena masih terdapat beberapa foto berita yang kurang sempurna di blur atau di samarkan oleh wartawan, namun demikian wartawan telah berupaya untuk menutupi wajah pelaku kriminal. Pelanggaran kode etik jurnalistik tidak hanya terjadi pada foto berita, tetapi ditemukan juga pelanggaran kode etik jurnalistik pada teks berita, yaitu ada berita yang tidak mengambil sumber berita yang jelas, dan pihak LKBN ANTARA Riau tidak ada upaya untuk mengklarifikasi sampai penelitian ini selesai di bulan Februari 2022. Ini melanggar kode etik jurnalistik pasal 10 dan pelanggaran berikutnya berita yang tidak berimbang dan ini melanggar kode etik jurnalistik pasal 3. Hasil penelitian berikutnya tentang pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik ditemukan bahwa ada wartawan yang masih kurang memahami kode etik jurnalistik.
Pemberdayaan Hubungan Masyarakat Aparatur Pemerintah Berbasis Teknologi Komunikasi Dafrizal Samsudin; Hamsal Kamar; Al Sukri
GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 7, No 1 (2023): GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM IKIP PGRI Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31571/gervasi.v7i1.4475

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi khususnya media sosial berdampak kepada budaya komunikasi hubungan masyarakat pemerintah. Tujuan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah upaya peningkatan sumber daya manusia bidang komunikasi hubungan masyarakat (humas) pemerintahan berbasis teknologi komunikasi bagi aparat pemerintah kelurahan dan kepenghuluan di kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan PKM bertempat di Aula Kantor Camat Rantau Kopar dengan peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari lurah, datuk penghulu, sekretaris kelurahan, sekretaris kepenghuluan, para kasi, kepala urusan dan staf  berasal dari unsur aparat pemerintahan kelurahan Rantau Kopar, kelurahan Sungai Rangau, kepenghuluan Bagan Cempedak dan Kepenghuluan Sekapas. Kegiatan PKM dilaksanakan dengan metode penyuluhan berupa penyampaian materi oleh narasumber dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab secara interaktif dengan para peserta PKM. Hasil kegiatan PKM yaitu adanya peningkatan kualitas pemahaman dan pemanfaatan teknologi komunikasi berbasis media sosial oleh aparat pemerintahan kelurahan dan kepenghuluan dalam hal komunikasi hubungan masyarakat bagi meningkatkan kualitas layanan masyarakat.