This Author published in this journals
All Journal Journal De Facto
Gerson Marthen Lumanauw
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN KONSINYASI UNTUK PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KOTA BALIKPAPAN Gerson Marthen Lumanauw
Jurnal de Facto Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan konsinyasi dalam hal pihak yang berhak menolak bentuk dan /atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah dalam hal ketidaksetujuan terhadap ganti kerugian yang dihasilkan berdasarkan musyawarah, ada pihak yang tidak setuju tetapi tidak mengajukan keberatan ke pengadilan, dan ada juga yang kemudian mengajukan keberatan ke pengadilan tetapi pada akhirnya tetap menolak ganti kerugian yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/Mahkamah Agung yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebagian pemegang hak atas tanah yang tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri adalah masyarakat yang tidak mengerti hukum, yang tidak memiliki pengacara, dan juga masyarakat merasa malas berurusan dengan Pengadilan karena ada masyarakat yang berpandangan apabila menempuh proses peradilan akan memakan waktu dan dana yang relatif banyak. Hasilnya pun belum tentu sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat khususnya dalam hal ini pihak penggugat dan Penggunaan konsinyasi dalam hal objek pengadan tanah yang akan diberikan ganti kerugian sedang menjadi objek perkara di pengadilan/masih dipersengketakan kepemilikannya/diletakkan sita oleh pejabat yang berwenang/menjadi jaminan di bank pada intinya tidak menjadi permasalahan dalam praktiknya, akan tetapi akan muncul permasalahan dimana objek pengadaan tanah tersebut masih dalam sengketa keluarga dan akan menyebabkan kesalahan interpretasi di proses pengadilan.