Henry Dalim, Adhitya Christanto
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Incoterms dalam Perjanjian Perdagangan Internasional (Studi Pada Pt. Insan Bonafide di Banjarmasin) Henry Dalim, Adhitya Christanto
Lambung Mangkurat Law Journal Vol 1, No 2 (2016): September
Publisher : Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama den

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/lamlaj.v1i2.20

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan incotermsselaku hukum kebiasaan internasional dalan perjanjian perdagangan internasional serta untuk mengetahui dan menganalisis hak dan kewajiban pengusaha eksportir dan importir sehubungan dengan penggunaan Incoterms dalam perjanjian perdagangan internasional (Studi pada PT. Insan Bonafide di Banjarmasin). Kegunaan yang di harapakan dari hasil penelitian Sebagai sumbangan pemikiran dalam bidang ilmu hukum khususnya terkait dengan hukum perdagangan internasional, bagi pelaku usaha di bidang perdagangan internasional dan bagi pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan (legislasi) berkenaan dengan perdagangan internasional. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif,yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum(bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier), yang relevan dengan judul yang di angkat penulis. Ada pun tipe penelitianadalah penelitian dengan menitikberatkan permasalahan yang sering timbul berkaitan dengan kekaburan hukum (vage norm) berkenaan dengan makna dan ruang lingkup dari Incoterms tersebut. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan analitis (analytical approach).Menurut hasil dari penelitian tesis ini menunjukan bahwa : Pertama, mengenai kekuatan hukum Incoterms dalam perjanjian perdagangan internasional, Incoterms yang lahir dari hukum kebiasaan dan sebagai suatu kebiasaan internasional yang berkedudukan hukum yang merupakan sumber hukum perdagangan internasional. namun demikian kekuatan hukum Incoterms selaku hukum kebiasaan internasional tidak sama dengan kekuatan hukum dari Perjanjian Internasional seperti Konvensi, Traktat, Piagam, Agreement, Covenant, Protocol, Pacta, dan lain-lain. Kedua, hak dan kewajiban pengusaha eksportir dan importir sehubungan dengan penggunaan Incoterms dalam perjanjian perdagangan internasional khususnya pada PT. Insan Bonafide dengan menggunakan Incoterms yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak namun kenyataannya di lapangan cukup sering ketentuan-ketentuan Incoterms yang telah disepakati oleh para pihak kemudian dilanggar oleh salah satu pihak. karena belum adanya pengaturan yang sempurna di Incoterms ini maka dari itu lah Incoterms masih menimbulkan permasalahan dalam aplikasi/penerapannya di lapangan karena masih terdapat kekaburan hukum mengenai ruang lingkup dan batas-batas tanggung jawab masing-masing pihak antara penjual (eksportir) dan importir.