This Author published in this journals
All Journal jurnal niara
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto) Benny Oktavian; Melinda Noer; Jafrinur
Jurnal Niara Vol. 13 No. 2 (2021)
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.757 KB) | DOI: 10.31849/niara.v13i2.4848

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari terjadinya pagang gadai sawah dan menganalisis terjadinya sengketa/konflik komunikasi dalam pagang gadai sawah di Nagari Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini telah dilaksanakan di Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara puposive (sengaja). Masyarakat Nagari Jaho Kecamatan X Koto melakukan pagang gadai karena kebutuhan ekonomi yang mendesak yaitu kebutuhan sekolah anak, kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan dapur dan yang lainnya dan kebutuhan bertani (sawah dan ladang), aspek sosial budaya menjadi hal yang lumrah dalam melakukan pagang gadai. Kehidupan sosial budaya di Nagari Jaho sampai saat ini sangat menjunjung adat istiadat dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam hal apapun salah satunya dalam hal pagang gadai. untuk mendekatkan individu satu dengan individu lainnya. Adapun dalam hal pagang gadai juga dilakukan pendekatan secara lansung atau interpersonal descrption dan melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan pagang gadai antar kedua belah pihak. Hambatan Komunikasi yang terjadi di Nagari Jaho yaitu sengketa/konflik dalam melakukan pagang gadai adalah keturunan pihak pertama dan pihak kedua tidak diikut sertakan dalam pagang gadai karena beralasan belum cukup umur, jadi akan diberitahukan pada saat umur ±17 Tahun dan juga mamak di dalam tatanan adat di Miangkabau khususnya Nagari Jaho tidak melakukan hal-hal yang diluar aturan adat yang ada sehingga menyusahkan keturunan yang ada, fungsi pokok mamak adalah sebagai pengawa harta pusako tinggi (pusaka tinggi) maupun pusako randah (pusako rendah). Penyelesaian sengketa/konnflik yang terjadi dengan cara musyawarah mufakat antar pihak dan yang sudah sampai ke meja hijau harus sesuai hasil dari keputusan yang sudah di ambil secara hukum