Chrisjanto, Edy
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB HUKUM BAGI PELAKU PENGHINAAN LAMBANG NEGARA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA Chrisjanto, Edy
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/widyapranata.v1i1.258

Abstract

Tanggungjawabhukumbagipelakupenghinaanlambangnegaradalamprespektifhukumpidana di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memberikan sumbangsih dalam dunia akademik terkait terkait dinamika hukum di Indonesia terutama tentang problematika dan dinamika tindak pidana penghinaan lambang negara. Semakin berkembangnya teknologi dan bermunculannya media sosial, menimbulkan akses yang sangat mudah untuk terjadi sebuah perbuatan pidana. Salah satunya adalah penghinaan terhadap lambang negara. Delik pidana ini bisa timbul dengan mudah akibat kesengajaan maupun kelalain oleh pelaku. Maka sanksi pidana yang ada pun bisa dikaji dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KARAKTERISTIK HUKUM FINTECH ILEGAL DALAM APLIKASI TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE Chrisjanto, Edy; Tajsgoani, Nidya
Jurnal Meta-Yuridis Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jm-y.v3i2.5859

Abstract

Pada umumnya para pelaku usaha Fintech Ilegal berlindung di balik Standar contrak atau perjnjian baku yang jelas merugikan konsumen. Sistem perjanjian baku di buat secara sepihak dinilai mengutungkan perusahaan dengan cara mempermudah dan bunga relative mahal sehingga adakalanya masyarakatnya sendiri tidak mengetahui dengan jelas yang di perjanjikan kerena tergiur dengan pinjaman. Selain itu peranan  OJK dalam mengawasi keseluruhan dari perusahaan yang menawari pinjaman secara online ke konsumen di nilai lemah hal ini  dapat di lihat dari proses pengambilan kebijakan Reaktif oleh OJK sedangkan kebijakan yang lebih besar dapat di ambil oleh Negara yang mempunyai kebijakan Resource. Selain itu dalam hal kelalaian atau tidak melaksanakan fungsinya OJK tidak diberikan sanksi atau hukuman, dikarenakan adanya kekosongan regulasi peraturan perundang-undangan yang belum mengatur penerapan saksi. Negara dalam hal ini di harapkan dapat menyikapi persoalaan tersebut, dengan  melakukan pembaharuan hukum guna mengefektifkan OJK agar tercapainya suatu pengintegrasian dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh OJK dan tercapainya suatu keadilan