Diane Prihastuti
Universitas Islam Nusantara

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Pemuliaan Hukum

Akuntabilitas Kementerian ATR/ BPN Terhadap Sertifikasi Kepemilikan Tanah Masyarakat Diane Prihastuti
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 3, No 1 (2020): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.409 KB) | DOI: 10.30999/jph.v3i1.1026

Abstract

Tujuan penelitian ini, untuk merumuskan Akuntabilitas Kementerian ATR/ BPN dalam kajian Hukum Administrasi Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptif analitis, melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif non-matematis. Hasil dari penelitian ini, akuntabilitas Kementrian BPN/ATR belum berorientasi kepada pelayanan publik yang menjamin kepastian hukum sertifikat tanah, karena jika adanya sengketa penyelenggara tidak dapat disalahkan. Selain itu, persoalan yang belum beres akibat belum terpetakan tanah secara nasional, akibat data yang masih belum lengkap dan pasti.
Tinjauan Yuridis Peraturan Bupati Sumedang Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Strategis Provinsi Pendidikan Jatinangor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang Diane Prihastuti
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 2, No 2 (2019): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.861 KB) | DOI: 10.30999/jph.v2i2.1015

Abstract

Pembangunan kawasan di Jatinangor Kabupaten Sumedang diharapkan berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah dan juga majunya tingkat pendidikan masyarakat, hal ini perlu ditunjang dengan instrumen hukum yang baik. Di era otonomi daerah, Pemerintahan Daerah Tingkat II diberikan kebebasan untuk mengatur daerahnya, diharapkan pembangunan dapat dinikmati masyarakat banyak dan tata ruang/wilayah tidak merusak lingkungan. Berdasarkan hal tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui dan memahami dampak Peraturan Bupati Sumedang Nomor 92 Tahun 2015 terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang; dan (2) Untuk mengetahui dan memahami cara Pemerintah Daerah Sumedang untuk memfasilitasi keinginan pengusaha dan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas lingkungan di kawasan Jatinangor. Metode penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif melalui tahap penelitian kepustakaan dan lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Kemudian data dianalisis melalui metode normatif kualitatif tanpa mempergunakan angka-angka dan rumus secara matematis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: (1) Peraturan Bupati mengenai Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Provinsi Pendidikan Jatinangor dibuat untuk menjadikan kawasan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan yang tertata baik dan layak. Pembangunan kawasan pendidikan ini selain memberikan rasa keamanan dan kenyaman bagi masyarakat, juga memberikan peluang bagi pengusaha untuk berinvestasi di wilayah Jatinangor, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, dan (2) Upaya Pemerintah Daerah Sumedang dalam memfasilitasi keinginan pengusaha dan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan di Kawasan strategis Jatinangor adalah membuat suatu rencana program yang disebut dengan CAP-RPP (Community Action Plan – Rencana Perumahan dan Permukiman). Dalam program ini terdapat pelibatan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tata ruang di Jatinangor sebagai tenaga pendamping penggerak masyarakat lainnya guna memahami bagaimana rencana tata letak bangunan diterapkan. Dilihat dari program tersebut yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah sosial dan adanya pelibatan masyarakat yang menurut konsep kesejahteraan sosial dapat ditinjau dari perspektif pembangunan sosial.
Penyaluran Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren di Kabupaten Pangandaran Dihubungkan KMA14 Tahun 2015 Muhammad Fauzan Hidayat; Mia Rasmiaty; Diane Prihastuti
JURNAL PEMULIAAN HUKUM Vol 4, No 1 (2021): Jurnal Pemuliaan Hukum
Publisher : Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.397 KB) | DOI: 10.30999/jph.v4i1.1447

Abstract

The purpose of this study was to determine the implementation in the distribution of PIP Islamic Boarding Schools in Pangandaran Regency related to the Decree of the Minister of Religion of the Republic of Indonesia (KMA) No. 14 of 2015 concerning Guidelines for the Smart Indonesia Program at the Ministry of Religion and its constraints. This research is descriptive analytical, using empirical normative juridical approach and data collection techniques, namely library research and field research through interviews, and documentation/library studies and data analysis carried out in a qualitative normative manner. Based on the results of the study that the distribution of the Smart Indonesia Program (PIP) at Islamic Boarding Schools in Pangandaran Regency, has not run optimally, because there is a lack of administrative completeness carried out by the technical team and pesantren leaders, starting from socialization, communication, data collection, proposing potential beneficiaries, verification and validation of potential beneficiaries, determination of potential beneficiaries, disbursement of funds, reporting of distribution, and supervision and control of distribution. In addition, there are several obstacles that hinder the process of implementing the distribution, namely: communication and socialization, readiness of beneficiaries, timeliness, targets and utilization of PIP.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dalam  penyaluran  PIP Pondok Pesantren di Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama dan kendala-kendalanya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan  menggunakan metode pendekatan yuridis normatif empiris dan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan   (field research) melalui wawancara, dan studi dokumentasi/ kepustakaan dan analisis data dilakukan secara  normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa   penyaluran   Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren di Kabupaten Pangandaran, belum berjalan optimal, karena  terdapat kekuranglengkapan  adminsitrasi yang dilakukan oleh tim teknis dan  pimpinan pesantren, mulai dari sosialisasi, komunikasi, pendataan, pengusulan calon penerima manfaat, verifikasi dan validasi calon penerima manfaat, penetapan calon penerima manfaat, pencairan dana, pelaporan penyaluran, dan pengawasan  serta  pengendalian  penyaluran. Di samping itu terdapat beberapa kendala yang menghambat proses pelaksanaan penyaluran yaitu: komunikasi dan sosialisasi, kesiapan penerima manfaat, ketepatan waktu, sasaran serta pemanfaatan PIP.