Coronavirus disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan. Dapat menyebabkan kematian. Kasus COVID diseluruh dunia hingga tanggal 5 Mei 2020 mencapai 3.517.345 kasus dengan kematian mencapai 243.401 jiwa. Implementasi pelayanan kesehatan selama masa pandemik COVID-19 harus diperhatikan agar tidak terjadi penularan COVID-19 di pelayanan kesehatan. Pengendalian bahaya transmisi COVID-19 di pelayanan kesehatan dengan menerapkan beberapa hirarki pengendalian bahaya, yaitu pengendalian teknis, pengendalian administratif dan alat pelindung diri. Metode Penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian cross sectional dengan jumlah responden dalam penelitian yaitu 97 sampel. Metode pengambilan data menggunakan kuesioner melalui sebaran angket dalam bentuk google form. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 48,5% responden memiliki persepsi bahwa implementasi pengendalian teknis di pelayanan kesehatan kurang sesuai, sebagaian besar yaitu 55,7% memiliki persepsi bahwa implementasi pengendalian administratif dan alat pelindung diri di pelayanan kesehatan sudah sesuai. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa responden yang memiliki persepsi bahwa implementasi pengendalian teknis dipelayanan kesehatan kurang sesuai dan sebagian besar yang memiliki persepsi bahwa implementasi pengendalian administratif dan alat pelindung diri di pelayanan kesehatan sudah sesuai. Selain itu, saran bagi pelayanan kesehatan diharapkan dapat melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi secara konsisten sesuai dengan pedoman dan melakukan kontrol secara rutin.