Tujuan kegiatan pengabdian terintegrasi KKN Tematik ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanggulangan covid-19 di Kelurahan Bungkutoko. Kegiatan ini dilakukan dengan metode, Pertama; metode pendekatan secara tidak langusung yakni mahasiswa berhubungan dengan masyarakat dengan cara sosialisasi kepada masyarakat dengan cara membagikan poster terkait vaksinasi covid-19. Kedua; metode pendekatan langusung, mahasiswa KKN Tematik secara langsung berhubungan dengan masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi atau penyuluhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tidak mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak. Berdasarkan hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo Kota Kendari dapat disimpulkan bahwa peserta KKN Tematik telah melakukan kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat tentang pentingnya vaksinasi covid-19 dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menerapan protokol kesehatan serta membuat poster terkait vaksinasi covid-19 yang disampaikan langsung kepada masyarakat dengan cara mengunjungi rumah-rumah warga Kelurahan Bungkutoko sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam rangka penanggulangan covid-19, antara lain: a) Sosialisasi kebijakan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 melalui vaksinasi, b) Sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi covid-19, c) Sosialisasi mengenai pemberian bantuan social ketika menerima vaksinasi, d) Sosialisasi mengenai apa itu covid-19, e) Sosialisasi penggunaan masker, f) Sosialisasi pengunaan antiseptik/hand sanitizer, g) Sosialisasi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.