Masalah dalam penelitian ini adalah rendahnya hasil belajar peserta didik terbukti dari hasil ujian semester genap tahun ajaran 2020/2021, diduga permasalahan ini dipengaruhi oleh sarana dan prasarana di sekolah, dan waktu mengajar peserta didik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program pembelajaran pendidikan jasmani di SMP IT Raudhah 2021/2022, yang meliputi: (1) Konteks: relevansi materi pembelajaran pendidikan jasmani dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum merdeka; (2) Input: penilaian kepala sekolah, latar belakang guru pendidikan jasmani, sarana dan prasarana pendidikan jasmani; (3) Proses: pelaksanaan pembelajaran pendidikan jasmani; dan (4) Produk: Prestasi belajar peserta didik. Penelitian ini merupakan penelitian evaluative dengan menggunakan model CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Subjek penelitian meliputi 1 guru pendidikan jasmani dan 50 peserta didik. Penelitian ini dilakukan di SMP IT Raudhah Agam pada bulan Juli-Agustu 2022. Pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, observasi, wawancara, dan angket. Data kualitatif dianalisis dengan teknik deskriptif, sedangkan data kuantitatif dengan metode expert judgment. Hasil penelitian menunjukkan: (1) berdasarkan hasil evaluasi konteks, materi pembelajaran yang digunakan telah relevan dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, namun ada beberapa kebijakan dari guru terkait keterbatasan sekolah; (2) hasil evaluasi input menunjukkan penilaian kepala sekolah, dan latar belakang pendidikan guru pengampu adalah Sarjana Pendidikan (S1) jurusan Pendidikan Olahraga dengan pengalaman mengajar 1 tahun, sedangkan kesesuaian sarana dan prasarana pendidikan jasmani menunjukkan tingkat kesesuaian sebesar 100% termasuk kategori sangat baik; (3) hasil evaluasi proses yang meliputi pelaksanaan pembelajaran pendidikan jasmani dalam kategori baik; (4) evaluasi produk yaitu komponen produk hasil pembelajaran pendidikan jasmani dalam kategori baik.