Abstrak Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang dianggap penting seperti yang tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Untuk itu masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengurusan akta kelahiran. Salah satu teori partisipasi masyarakat mengemukakan bahwa terdapat dua bentuk partisipasi yaitu partisipasi bebas dan partisipasi terpaksa, dimana hal tersebut melatarbelakangi masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan atau program. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam kepengurusan akta kelahiran di Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Karena Kecamatan Panggungrejo merupakan Kecamatan dengan tingkat kepemilikan akta kelahiran paling rendah di antara 3 (tiga) Kecamatan yang ada di Kota Pasuruan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 100 orang dari jumlah populasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data kuantitatif menggunakan analisis statistik dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam kepengurusan akta kelahiran di Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan masih rendah karena hasil perhitungan diperoleh 44,37% dari angka minimal yaitu 65%. Saran peneliti untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepengurusan akta kelahiran di Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan selanjutnya adalah hendaknya pemerintah lebih banyak lagi melakukan sosialisasi tentang akta kelahiran melalui berbagai bentuk media, serta pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat khususnya di daerah pesisir dimana kesadaran dan pemahamannya masih rendah mengenai akta kelahiran. Kata Kunci: Akta Kelahiran, Partisipasi Masyarakat Abstract Birth certificate is the population document considered important that include in legislation no.23 / 2006 about population administration. That for people should be active participate in doing birth certificate. One of the theory of public participation, suggest that there are two forms of participation that is free and forced participation, which aspects influenced the public to perform an activity or program. This research purposes is to know how big public participation in management of birth certificate in sub-district Panggungrejo Pasuruan city. Because sub-district Panggungrejo is at the level of the lowest birth certificate at between of three sub-districts in the Pasuruan city. This research is a descriptive quantitative. This study sampled as many 100 people of the total population. Data collection techniques used were questionnaires, observation and documentation. Quantitative data analysis techniques using statistical analysis and descriptive analysis. The results showed that public participation in management of a birth certificate in sub-district Panggungrejo Pasuruan city is still low because the calculation result obtained 44,37% of the minimum rate of 65%. The advice of researchers to increase community participation in management of a birth certificate in sub-district Panggungrejo Pasuruan city next is the Government more conduct socialization about the birth certificate through a variety of media, and government approach the public especially in coastal region where awareness and the understanding is still low about birth certificate. Keywords: Birth Certificate, Public Participation