The Regional Supervisory Council has a strategic role in maintaining the Notary profession in carrying out its position. This article aims to examine to what extent the role of the regional notary supervisory council in preventing violations of Notary law in Padang City. This study uses a juridical-empirical approach with data in the form of secondary data and primary data. This study focuses on several things about what factors cause legal violations by Notaries in Padang City, what is the role of the Regional Supervisory Council in preventing legal violations by Notaries in Padang City, and what actions are taken by the Regional Supervisory Council against Notaries who commit violation of the law by a Notary in Padang City. The results of the research study show that the factors that cause legal violations committed by notaries in the city of Padang are notaries who like to accept jobs that are not in accordance with the date the deed was made and the notaries often do not come face to face with clients, in preventing legal violations by notaries in the city. Padang, namely with the socialization and going directly to the field. Actions taken if there is a violation of the law by a Notary, namely carrying out an examination process in order to prove whether the Notary has committed a violation or not. Â AbstrakMejelis Pengawas Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga profesi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Artikle ini bertujuan untuk mengkaji sejauhmana peran majelis pengawas daerah notaris dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum Notaris di Kota Padang. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan jenis data berupa data sekunder dan data primer. Kajian ini menfokuskan pada beberapa hal tentang faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang, bagaimana peran Majelis Pengawas Daerah dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang, dan tindakan apa yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang. Hasil kajian penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris di Kota Padang adalah Notaris suka menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan tanggal yang dibuatnya akta tersebut dan Notaris sering tidak bertatap muka langsung dengan klien, dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh Notaris di Kota Padang yaitu dengan adanya sosialisasi dan langsung turun ke lapangan. Tindakan yang dilakukan jika adanya pelanggaran hukum oleh Notaris yaitu menjalankan proses pemeriksaan agar dapat membuktikan apakah Notaris tersebut melakukan pelanggaran atau tidak.