Pipit Rosita Andarsari
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid) Pipit Rosita Andarsari
Jurnal Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri Vol 1, No 2 (2016): September 2016
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.47 KB) | DOI: 10.30737/ekonika.v1i2.12

Abstract

Lembaga Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba dalam bidang keagamaan, sesuai   dengan  Pernyataan  Standar  Akuntansi  Keuangan (PSAK)  45  tahun  2011  tentang Organisasi  nirlaba, bahwa organisasi nirlaba juga harus dan berhak untuk membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada para pemakai laporan keuangan. Untuk itu lembaga masjid harus dan berhakuntuk membuat laporan  keuangan yang akuntabilitas dan melaporkan kepada pemakai laporan keuangan lembaga masjid. Akuntansi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu sistem informasi berupa laporan keuangan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi. Kegiatan yang dilakukan dalam proses akuntansi meliputi pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisisan data keuangan dari suatu organisasi. Dengan demikian, lembaga masjid memerlukan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengelolaan,   perencanaan dan pengawasan keuangan dengan berpedoman pada PSAK 45 tahun  2011  tentang Standar Pelaporan keuangan Organisasi Nirlaba yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh lembaga masjid dapat  dipercaya dan transparan dalam pelaporannya. Kata kunci : Akuntansi, nirlaba, laporan keuangan, lembaga masjid
Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid) Pipit Rosita Andarsari
Jurnal Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri Vol. 1 No. 2 (2016): September 2016
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/ekonika.v1i2.12

Abstract

Lembaga Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba dalam bidang keagamaan, sesuai   dengan  Pernyataan  Standar  Akuntansi  Keuangan (PSAK)  45  tahun  2011  tentang Organisasi  nirlaba, bahwa organisasi nirlaba juga harus dan berhak untuk membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada para pemakai laporan keuangan. Untuk itu lembaga masjid harus dan berhakuntuk membuat laporan  keuangan yang akuntabilitas dan melaporkan kepada pemakai laporan keuangan lembaga masjid. Akuntansi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu sistem informasi berupa laporan keuangan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi. Kegiatan yang dilakukan dalam proses akuntansi meliputi pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisisan data keuangan dari suatu organisasi. Dengan demikian, lembaga masjid memerlukan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengelolaan,   perencanaan dan pengawasan keuangan dengan berpedoman pada PSAK 45 tahun  2011  tentang Standar Pelaporan keuangan Organisasi Nirlaba yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh lembaga masjid dapat  dipercaya dan transparan dalam pelaporannya. Kata kunci : Akuntansi, nirlaba, laporan keuangan, lembaga masjid