Kasiruddin, Kasiruddin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN PEGAWAI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 Kasiruddin, Kasiruddin; Jopang, Jopang; Mulyana, Yaya
Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis Vol 6, No 2 (2021): Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis
Publisher : Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/bujab.v6i2.22180

Abstract

Kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buton Utara sudah berjalan dengan baik. Hal ini didukung oleh adanya kesadaran wajib pajak yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1). Pengaruh kesadaran  wajib  pajak dan kualitas pelayanan secara bersama-sama terhadap  Kepatuhan  Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak  Kabupaten Buton Utara tahun 2019; (2). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap  kepatuhan  wajib  pajak pada  Kantor Pelayanan Pajak  Kabupaten Buton Utara tahun 2019 dan (3). Pengaruh kualitas pelayanan pegawai pajak terhadap  Kepatuhan  Wajib  Pajak  pada  Kantor Pelayanan Pajak  Kabupaten Buton Utara tahun 2019. Penelitian ini dilakukan pada peserta wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Utara dengan populasi berjumlah 28.598 orang. sampel penelitian diambil sebanyak 101 responden dengan menggunakan teknik Stratified Random Sampoling. Variabel independent adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai. Variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak. Pengukuran variable dengan menggunakan skala Likert. Analisis Data dilakukan dengan menggunakan Multiple Regression Analysis dengan menggunakan SPSS 22. Berdasarkan standard estimated untuk variable kesadaran wajib pajak (X1), palayanan wajib pajak (X2) dan kepatuhan wajib pajak (Y) dapat dibuat persamaan structural Y =  0,561+ 0,328. Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,20%, sedangkan sisanya 33,80% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini .  Untuk kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar  56,10% dan sisanya 43,90% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 32,80% dan sisanya 67,20% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini.   Â