Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PEMBEBANAN NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL Fadri, Khairil; Mukhlis, Mukhlis; Yusrizal, Yusrizal
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 8, No 1 (2020): Suloh Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Publisher : Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.259 KB) | DOI: 10.29103/sjp.v8i1.2488

Abstract

Pengadilan Agama adalah salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang kewenangannya menerima, memeriksa dan mengadili perkara perceraian. Salah satu akibat hukum dari perkara perceraian adalah pembebanan nafkah untuk anak dari hasil perkawinan. Penelitian ini berdasarkan pada Yurisprudensi Nomor 11K/AG/2001 tanggal 10 Juli 2003 yang menyatakan bahwa pemberian ½ bagian dari gaji Tergugat kepada Penggugat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan merupakan hukum acara Peradilan Agama, melainkan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara. Rumusan masalah yang timbul adalah 1) kekuatan hukum pengadilan agama terhadap pembebanan nafkah anak dari orangtua PNS yang bercerai dan 2) pelaksanaan kewenangan pengadilan tata usaha negara dalam memutus perkara pembebanan nafkah anak akibat perceraian seorang PNS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data yang didapat dari penelitian kepustakaan. Kata Kunci: Putusan pengadilan, perceraian, pembebanan nafkah anak, pegawai negeri sipil