Jurnal Litjak
Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EDITORIAL DAN DAFTAR ISI, JURNAL LITJAK, VOL. 14, NO. 2 TAHUN 2021 Jurnal Litjak
Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : usat Standar dan Kebijakan Pendidikan, BSKAP, Kemendikbudristek

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Volume 14 ini merupakan edisi kedua yang diterbitkan di tahun 2021. Ada enam artikel yang diketengahkan dalam jurnal dengan topik yang beragam, yaitu terkait dengan penerapan system kredit semester, putus sekolah, rumah sekolah, pendidikan kewarganegaraan, pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi, dan penerapan Model Means Ends Analysis (MEA) untuk mata pelajaran Matematis. Artikel pertama ditulis oleh Jumad, seorang guru yang menyoroti tentang penerapan system kredit semester di SMA Negeri 1 Lawang. Dari hasil studi yang lebih mendekati permasalahan secara deskriptif dikemukan bahwa penerapan Sistem Kredit Semester di sekolah ini merupakan hal yang baru dan telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014. Meski demikian penerapannya masih dihadapi kendala, antara lain kurangnya komitmen guru dan dukungan orang tua peserta didik yang putra-putrinya tergolong dalam kelompok belajar cepat. Hasil penelitian ini memang terkesan masih sederhana, tetapi bisa menjadi acuan dasar bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kajian secara mendalam, terutama terkait dengan rendahnya komitmen guru dan factor-faktor yang mempengaruhi agar dapat ditarik pemahaman dan kesimpulan utuh untuk mendukung penerapan system kredit semester di sekolah sebagai alternatif pengganti system akselerasi. Artikel kedua ditulis oleh Rita Diana yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi siswa putus sekolah di provinsi Sumatera Barat. Dari hasil penelitiannya diidentifikasi faktor-faktor pengaruh siswa putus sekolah, antara lain faktor daerah  tempat tinggal, bekerja/tidak bekerja, menerima bansos rastra, mengurus rumah tangga, pernah/tidak pernah kawin, status dalam rumah tangga, dan lapangan usaha kepala rumah tangga mempengaruhi gagalnya seorang siswa bertahan pada bangku sekolah. Untuk penduduk usia SLTA 15 tahun ke atas yang tinggal di daerah pedesaan, bekerja, tidak menerima bansos rastra, mengurus rumah tangga, pernah kawin, bukan dalam keluarga inti, dan memiliki kepala rumah tangga yang bekerja di lapangan usaha pertanian ternyata mengalami penurunan tingkat bertahan secara signifikan. Hasil penelitian ini seyogyanya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah setempat untuk menentukan kebijakannya guna mengurangi kecenderungan masih tingginya angka putus sekolah di wilayahnya. Lain lagi dengan Siddiq dan Salama yang menyoroti sekolah rumah sebagai salah satu bentuk pendidikan informal.  Sekolah rumah (homeschooling) hadir sebagai alternatif pilihan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak sebagai salah satu upaya memecahkan beragam permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat. Namun, legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan bagaimana pendekatan pembelajarannya masih sering menjadi persoalan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif ini berupaya mengungkapkan aspek legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan berbagai ragam pendekatan pembelajarannya. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa sekolah rumah diakui sebagai proses layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga. Pendekatan (approach) dalam praktik sekolah rumah memiliki rentang yang lebar, mulai dari model yang sangat tidak terstruktur seperti unschooling hingga yang sangat terstruktur seperti school at home.  Disarankan agar pemerintah sebagai regulator untuk membuat program-program unggulan dengan berupaya memahami cara pandang dan budaya local, sehingga dapat menunjang berkembangnya potensi minat dan bakat anak, serta nilai-nilai kearifan lokal. Disarankan pula agar memfasilitasi para praktisi sekolah rumah dengan berbagai ragam pendekatan pembelajaran yang berkembang  di jalur pendidikan Informal, keberadaan test center akan sangat mempermudah dan mendorong munculnya inisiatif dan kreativitas dalam pengembangan metode pembelajaran, model-model persekolahan. Artikel ke empat ditulis oleh irfani dan kawan-kawan yang menyoroti tentang tantangan dan prospek pendidikan kewarganegaraan. Tulisan bertujuan untuk menganalisis tantangan terhadap isu isu kewarganegaraan dalam memersiapkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Hasil penelitian menunjukan tantangan besar negara Indonesia terutama dalam hal menjaga dasar negara Pancasila. Hal ini menunjukkan pentingnya kajian tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan generasi yang akan mewarisi bangsa dan negara Indonesia. Pencapaian generasi emas di tahun 2045 menuntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yaitu generasi mudanya menghadapi momentum tersebut dengan baik. Pendidikan kewarganegaraan harus mampu memecahkan tantangan seperti intoleransi, ideologi bangsa lain, dan globalisasi. Prospek pendidikan kewarganegaraan dipromosikan sebagai obat yang mujarab bagi pemecahan masalah yang ada di negara Indonesia. Artikel tentang system penjaminan mutu di Perguruan Tinggi akibat pembelajaran jarakjauh, ditulis oleh Subijanto, dkk. Dikatakan pandemi Covid-19 membuat perguruan tinggi harus melakukan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi, di mana di saat yang sama harus tetap menjaga dan mengedepankan mutu pembelajaran. Untuk itu dibutuhkan standar baku untuk penjaminan mutu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa ada variasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan belum ada standar baku yang dapat dijadikan acuan untuk menjamin mutu pembelajaran jarak jauh. Oleh karena itu perlu dipikirkan adanya Tindakan untuk penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan, agar dapat menjamin mutu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi. Terakhir artikel yang ditulis oleh Acep Saepul Rahmat yang menyoroti seringnya siswa menghadapi kesulitan dalam memahami materi pelajaran matematik, terutama saat pandemi covid 19 dalam pembelajaran jarak jauh. Siswa kurang memahami materi secara substansi dan holistic, sehingga kesulitan memecahkan masalah numerasi matematis secara berulang. Oleh karena itu penelitian penulis mencoba menerapkan Model Means Ends Analysis (MEA) sebagai strategi menganalisis permasalahan melalui berbagai cara untuk mencapai tujuan akhir yang diinginkan. Penerapan model MEA dengan didukung media Kartu Literasi Digital (KKLD) berusaha mengetahui pengaruh terhadap kemampuan numerasi representasi matematis. Hasil penelitian menunjukkan uji rerata nilai post-test kelas eksperimen adalah 80, dan kelas kontrol adalah 64,17. Perbedaan hasil uji rerata menunjukkan adanya kemampuan numerasi representasi matematis siswa kelas eksperimen lebih baik dibanding siswa yang memperoleh pembelajaran konvensional. Hal tersebut membuktikan bahwa MEA berbasis media Kartu Literasi Digital (KKLD) berpengaruh terhadap kemampuan numerasi representasi matematis siswa. Semoga apa yang ditampilkan dalam jurnal edisi kedua ini dapat memberikan manfaat, terutama bagi pihak yang berkepentingan mengambil kebijakan yang diperlukan.
EDITORIAL DAN DAFTAR ISI, JURNAL LITJAK, VOL. 14, NO. 2 TAHUN 2021 Jurnal Litjak
Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Balitbang Kemendikbud

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Volume 14 ini merupakan edisi kedua yang diterbitkan di tahun 2021. Ada enam artikel yang diketengahkan dalam jurnal dengan topik yang beragam, yaitu terkait dengan penerapan system kredit semester, putus sekolah, rumah sekolah, pendidikan kewarganegaraan, pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi, dan penerapan Model Means Ends Analysis (MEA) untuk mata pelajaran Matematis. Artikel pertama ditulis oleh Jumad, seorang guru yang menyoroti tentang penerapan system kredit semester di SMA Negeri 1 Lawang. Dari hasil studi yang lebih mendekati permasalahan secara deskriptif dikemukan bahwa penerapan Sistem Kredit Semester di sekolah ini merupakan hal yang baru dan telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014. Meski demikian penerapannya masih dihadapi kendala, antara lain kurangnya komitmen guru dan dukungan orang tua peserta didik yang putra-putrinya tergolong dalam kelompok belajar cepat. Hasil penelitian ini memang terkesan masih sederhana, tetapi bisa menjadi acuan dasar bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kajian secara mendalam, terutama terkait dengan rendahnya komitmen guru dan factor-faktor yang mempengaruhi agar dapat ditarik pemahaman dan kesimpulan utuh untuk mendukung penerapan system kredit semester di sekolah sebagai alternatif pengganti system akselerasi. Artikel kedua ditulis oleh Rita Diana yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi siswa putus sekolah di provinsi Sumatera Barat. Dari hasil penelitiannya diidentifikasi faktor-faktor pengaruh siswa putus sekolah, antara lain faktor daerah  tempat tinggal, bekerja/tidak bekerja, menerima bansos rastra, mengurus rumah tangga, pernah/tidak pernah kawin, status dalam rumah tangga, dan lapangan usaha kepala rumah tangga mempengaruhi gagalnya seorang siswa bertahan pada bangku sekolah. Untuk penduduk usia SLTA 15 tahun ke atas yang tinggal di daerah pedesaan, bekerja, tidak menerima bansos rastra, mengurus rumah tangga, pernah kawin, bukan dalam keluarga inti, dan memiliki kepala rumah tangga yang bekerja di lapangan usaha pertanian ternyata mengalami penurunan tingkat bertahan secara signifikan. Hasil penelitian ini seyogyanya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah setempat untuk menentukan kebijakannya guna mengurangi kecenderungan masih tingginya angka putus sekolah di wilayahnya. Lain lagi dengan Siddiq dan Salama yang menyoroti sekolah rumah sebagai salah satu bentuk pendidikan informal.  Sekolah rumah (homeschooling) hadir sebagai alternatif pilihan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak sebagai salah satu upaya memecahkan beragam permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat. Namun, legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan bagaimana pendekatan pembelajarannya masih sering menjadi persoalan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif ini berupaya mengungkapkan aspek legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan berbagai ragam pendekatan pembelajarannya. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa sekolah rumah diakui sebagai proses layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga. Pendekatan (approach) dalam praktik sekolah rumah memiliki rentang yang lebar, mulai dari model yang sangat tidak terstruktur seperti unschooling hingga yang sangat terstruktur seperti school at home.  Disarankan agar pemerintah sebagai regulator untuk membuat program-program unggulan dengan berupaya memahami cara pandang dan budaya local, sehingga dapat menunjang berkembangnya potensi minat dan bakat anak, serta nilai-nilai kearifan lokal. Disarankan pula agar memfasilitasi para praktisi sekolah rumah dengan berbagai ragam pendekatan pembelajaran yang berkembang  di jalur pendidikan Informal, keberadaan test center akan sangat mempermudah dan mendorong munculnya inisiatif dan kreativitas dalam pengembangan metode pembelajaran, model-model persekolahan. Artikel ke empat ditulis oleh irfani dan kawan-kawan yang menyoroti tentang tantangan dan prospek pendidikan kewarganegaraan. Tulisan bertujuan untuk menganalisis tantangan terhadap isu isu kewarganegaraan dalam memersiapkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Hasil penelitian menunjukan tantangan besar negara Indonesia terutama dalam hal menjaga dasar negara Pancasila. Hal ini menunjukkan pentingnya kajian tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan generasi yang akan mewarisi bangsa dan negara Indonesia. Pencapaian generasi emas di tahun 2045 menuntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yaitu generasi mudanya menghadapi momentum tersebut dengan baik. Pendidikan kewarganegaraan harus mampu memecahkan tantangan seperti intoleransi, ideologi bangsa lain, dan globalisasi. Prospek pendidikan kewarganegaraan dipromosikan sebagai obat yang mujarab bagi pemecahan masalah yang ada di negara Indonesia. Artikel tentang system penjaminan mutu di Perguruan Tinggi akibat pembelajaran jarakjauh, ditulis oleh Subijanto, dkk. Dikatakan pandemi Covid-19 membuat perguruan tinggi harus melakukan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi, di mana di saat yang sama harus tetap menjaga dan mengedepankan mutu pembelajaran. Untuk itu dibutuhkan standar baku untuk penjaminan mutu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa ada variasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan belum ada standar baku yang dapat dijadikan acuan untuk menjamin mutu pembelajaran jarak jauh. Oleh karena itu perlu dipikirkan adanya Tindakan untuk penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan, agar dapat menjamin mutu pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi. Terakhir artikel yang ditulis oleh Acep Saepul Rahmat yang menyoroti seringnya siswa menghadapi kesulitan dalam memahami materi pelajaran matematik, terutama saat pandemi covid 19 dalam pembelajaran jarak jauh. Siswa kurang memahami materi secara substansi dan holistic, sehingga kesulitan memecahkan masalah numerasi matematis secara berulang. Oleh karena itu penelitian penulis mencoba menerapkan Model Means Ends Analysis (MEA) sebagai strategi menganalisis permasalahan melalui berbagai cara untuk mencapai tujuan akhir yang diinginkan. Penerapan model MEA dengan didukung media Kartu Literasi Digital (KKLD) berusaha mengetahui pengaruh terhadap kemampuan numerasi representasi matematis. Hasil penelitian menunjukkan uji rerata nilai post-test kelas eksperimen adalah 80, dan kelas kontrol adalah 64,17. Perbedaan hasil uji rerata menunjukkan adanya kemampuan numerasi representasi matematis siswa kelas eksperimen lebih baik dibanding siswa yang memperoleh pembelajaran konvensional. Hal tersebut membuktikan bahwa MEA berbasis media Kartu Literasi Digital (KKLD) berpengaruh terhadap kemampuan numerasi representasi matematis siswa. Semoga apa yang ditampilkan dalam jurnal edisi kedua ini dapat memberikan manfaat, terutama bagi pihak yang berkepentingan mengambil kebijakan yang diperlukan.