Profesi Akuntan Publik (auditor) ibarat “pedang mata duaâ€, di satu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun di sisi lain juga harus menghadapi beberapa hal dari klien yang dapat mempengaruhi dalam hal pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak seperti misalnya pengaruh dalam hal keuangan maka profesionalitas auditor telah berkurang dan bisa mempengaruhi kualitas audit. Sedangkan pada kenyataannya persaingan usaha saat ini semakin ketat, baik sektor industri barang maupun industri jasa. Termasuk pada jasa Kantor Akuntan Publik, dan satu-satunya cara untuk dapat berkompetisi dengan sukses dan terus menjaga eksistensinya, Kantor Akuntan Publik mampu meningkatkan kualitas pelayanan ataupun kualitas jasanya dalam hal ini kualitas audit dari hasil proses audit yang dilakasanakan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dan menguji bukti secara empiris pengaruh dari kompetensi dimensi pengetahuan dan pengalaman, serta audit fee yang diberikan KAP kualitas audit. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 18 responden yaitu auditor yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Syarbini Ikhsan di Pontianak. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Kompetensi dimensi pengetahuan dalam pengalaman, dan variabel independen yang kedua adalah audit fee, sedangkan variabel dependentnya adalah kualitas audit. Metode pengumpulan data adalah dengan menggunakan penyebaran kuesioner.Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan analisis diskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kompetensi dimensi pengetahuan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sehingga semakin dalam, luas serta semakin tinggi tingkat pengetahuan seorang auditor maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik.  Keywords      : Pengetahuan, Pengalaman, Audit fee, Kualitas Audit