Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah (UUGD Pasal 1). Sebagaimana tertuang dalam pengertian tersebut tugas utama guru bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik karakter. Hal ini tampak pada kata-kata âmendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, melatihâ. Oleh karnanya upaya-upaya itu tercermin dalam perilaku guru dalam mensikapi peserta didik. Pembentukan karakter peserta didik oleh guru Pendidikan Agama Islam pada hakekatnya tidak menekankan pada ranah kognitif dan psikomotoriknya saja,akan tetapi yang lebih utama adalah penekanan pendidikan pada ranah afektif. Guru pendidikan Agama Islam dituntut untuk menstransfer ilmunya dan memberikan keteladanan kepada para peserta didiknya,serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Peranan tersebut tidak cukup dilakukan oleh Guru Agama saja akan tertapi membutuhkan kerja sama elemen sekolah yang terkait. Pendidikan karakter merupakan upaya yang dicanangkan dan dilaksanakan secara sistimatis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai peri laku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan, berdasarkan norma-norma Agama, tata karma budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter melibatkan aspek pengetahuan, perasaan dan tindakan.