Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Uang Elektronik: Praktik dan Substansi Dari Perspektif Keuangan Syariah (Studi Kasus: BCA Flazz & Go-Pay) Adi Martono; Yuddy Yudawirawan
Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Humaniora Vol 4 No 2: September 2021
Publisher : Lembaga Kajian Demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat (LKD-PM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33753/madani.v4i2.172

Abstract

The use of electronic money as a transaction tool in everyday life is a necessity, people use the money to pay for various needs such as buying goods in the marketplace, buying food online, KRL train tickets, paying toll tickets and others. On the other hand, the use of electronic money in society raises questions, especially for Muslims. Is electronic money as a medium of exchange in accordance with the Qur'an and As-Sunnah? Several Indonesian Muslim scholars who are concerned about the practice of Muamalah Maaliyah have given their thoughts and opinions on the use of electronic money. This paper is a step in answering this question. This paper will try to provide an explanation why the use of electronic money is not in accordance with the Qur'an and As-Sunnah. This research uses case study – qualitative research as research methodology. For this study, data were collected from documentation: Bank Indonesia regulations, the fatwa of the Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), fatwas of world scholars, instructions for the use of electronic money from banks/issuing companies, participant observations and observations, namely as users of electronic money who also use electronic money. Experienced as a banker in a state-owned bank. Using this method, this research will explore and explain how electronic money is managed and why some Muslims doubt this money. The conclusion of this study is that Bank Indonesia as the regulator and DSN-MUI issued a fatwa and this is in line with the fatwa issued by Majma' al-Fiqh al-Islami under the World Muslim League in its decision No. 86, 3/9 explains that “bank deposits, both in Islamic banks and conventional banks, from the fiqh point of view are debt, having different views on the concept and characteristics of electronic money used in Indonesia. The solution to this problem is that Bank Indonesia as a regulator needs to open space so that electronic money that is in accordance with sharia provisions can be realized so that the interests of the Muslim community are met. Abstrak Penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi dalam kehidupan sehari-hari adalah suatu keniscayaan, masyarakat menggunakan uang tersebut untuk membayar berbagai keperluan seperti membeli barang di marketplace, membeli makanan secara online, tiket kereta api KRL, membayar tiket tol dan lain-lain. Di sisi lain, penggunaan uang elektronik di masyarakat menimbulkan pertanyaan terutama bagi umat Islam. Apakah uang elektronik sebagai alat tukar sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah? Beberapa cendekiawan muslim Indonesia yang concern terhadap praktik Muamalah Maaliyah telah memberikan pemikiran dan pendapatnya tentang penggunaan uang elektronik. Tulisan ini merupakan langkah dalam menjawab pertanyaan tersebut. Tulisan ini akan mencoba memberikan penjelasan mengapa penggunaan uang elektronik tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Penelitian ini menggunakan studi kasus – penelitian kualitatif sebagai metodologi penelitian. Untuk penelitian ini data dikumpulkan dari dokumentasi: ketentuan Bank Indonesia, fatwa Dewan Syariah-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), fatwa ulama sedunia, instruksi penggunaan uang elektronik dari bank/perusahaan penerbit, observasi dan observasi partisipan yaitu sebagai pengguna uang elektronik yang juga berpengalamanan sebagai bankir di bank milik pemerintah. Dengan menggunakan metode ini, penelitian ini akan mengeksplorasi dan menjelaskan bagaimana uang elektronik dikelola dan mengapa sebagian umat Islam meragukan uang ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Bank Indonesia selaku regulator dan DSN-MUI yang mengeluarkan fatwa dan ini sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majma’ al-Fiqh al-Islami di bawah Liga Muslim Dunia dalam keputusannya No. 86, 3/9 menerangkan bahwa “simpanan bank, baik di bank Islam maupun bank konvensional, dari sudut pandang fiqih merupakan hutang, memiliki pandangan yang berbeda mengenai konsep dan karakteristik uang elektronik yang digunakan di Indonesia. Solusi dari permasalahan ini adalah Bank Indonesia sebagai regulator perlu membuka ruang agar uang elektronik yang sesuai dengan ketentuan syariah dapat diwujudkan sehingga kepentingan masyarakat muslimin terpenuhi. Kata Kunci: Uang Elektronik, Bank, Penerbit Uang Elektronik, Riba
PENERAPAN STRATEGI PEMASARAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PENJUALAN NASI KEBULI INSTAN HENAYU FOODS KHUSUSNYA DI MASA PANDEMI COVID-19 Adi Martono; Ferdiansyah Ferdiansyah; Dwi Septiani; Antania Shinta Yuwono
JURNAL ABDIKARYASAKTI Vol. 2 No. 1 (2022): April
Publisher : Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.994 KB) | DOI: 10.25105/ja.v2i1.9322

Abstract

Pengusaha yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan tulang punggung perekonomian suatu negara, semakin besar jumlah pengusaha tersebut maka kondisi ekonomi negara tersebut semakin baik. Namun di sisi lain, tidak seperti di negara lainnya, pengusaha yang tergolong dalam UMKM ini lemah dalam mengelola bisnisnya dan mengalami keterbatasan dalam banyak hal, serta tidak semuanya mendapatkan bantuan dari pemerintah.Program Pengabdian Kepada Masyarakat selain merupakan upaya pemenuhan kewajiban dosen terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi namun juga dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha dalam kelompok UMKM. Kerjasama antara Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang dan Yayasan Rumah Pemberdayaan Masyarakat, Tangerang Selatan telah membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam mengembangkan kemampuan dan ketrampilan para UMKM. Dalam hal ini adalah mengembangkan strategi pemasaran untuk Nasi Kebuli Instan, Henayu Food yang merupakan mitra binaan dari  Yayasan Rumah Pemberdayaan Masyarakat.Sebagai pengusaha, pemilik Nasi Kebuli Instan, Henayu Food telah melakukan berbagai langkah dalam hal manajemen pemasaran untuk mengembangkan bisnisnya. Namun demikian keterbatasan informasi dan lainnya, menyebabkan beberapa hal belum tersentuh secara baik oleh pemilik bisnis tersebut.Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini, dilaksanakan untuk membantu pemilik bisnis dalam mengembangkan strategi pemasaran khususnya di masa Pandemic Covid-19. Melalui metode diskusi dan kunjungan, dosen berusaha mendapatkan insight dari pemilik mengenai bisnis yang dijalankannya. Merujuk pada konsep Bauran Pemasaran (4P) dan STP, dihimpun berbagai informasi dan data mengenai hal-hal yang telah dijalankan, yang hendak dicapai dan kendala yang dihadapi oleh pemilik usaha.Hasil dari analisis terhadap usaha Nasi Kebuli Instan Henayu Food beberapa hal perlu dilakukan adalah penggunaan kemasan yang kedap, penggunaan kata-kata yang menggugah dan huruf yang lebih besar pada label, memanfaatkan marketplace untuk menjangkau pasar yang lebih luas, menyelaraskan antara produk yang dijual secara online dengan yang dijual secara offline di kedai yang ada dan menggunakan media sosial seperti Instagram untuk mengenalkan nasi kebuli instan kepada masyarakat yang memiliki ketertarikan pada kuliner. Pemilik usaha harus meningkatkan kemampuan individualnya dalam hal pengunaan aplikasi media social untuk mengimplementasikan strategi pemasaran tersebut dan menekan biaya operasional.
PARADOKS KOPERASI MATI SEGAN HIDUP TAK MAU Edon Ramdani; Adi Martono
JURNAL AKUNTANSI BARELANG Vol 7 No 1 (2022): Jurnal Akuntansi Barelang
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33884/jab.v7i1.6153

Abstract

Cikal bakal koperasi di Indonesia sudah ada sejak akhir abad ke 19 dan tanggal 12 Juli 1947 ditetapkan sebagai hari Koperasi Indonesia dalam kongres pertama koperasi. Namun demikian, hingga saat ini koperasi belum mampu memberikan kontribusi yang nyata pada perekonomian Indonesia sebagaimana dicita-citakan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Hingga saat ini sumbangan koperasi bagi perekonomian Indonesia baru mencapai angka 5,2 persen dengan jumlah sekitar 123.000 unit koperasi dan 25 juta anggota. Jumlah tersebut terhitung sangat kecil jika dibandingkan dengan UMKM yang mampu berkontribusi 60 persen lebih. Pada tahun 1953, Bung Hatta sebagai Bapak koperasi Indonesia telah mencanangkan bahwa koperasi merupakan salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan pasca penjajahan Belanda. Namun demikian, apa yang dicanangkan oleh Bung Hatta dan upaya pemerintah dalam mendorong tumbuhnya koperasi melalui berbagai kemudahan dalam regulasi belum memberikan dampak signifikan bagi perkembangan perekonomian di Indonesia, tetap saja badan usaha dengan sistem ekonomi kapitalis yang menguasai perekonomian. Banyak tantangan yang dihadapi oleh koperasi seperti kondisi persaingan di mana koperasi bersaing dengan sistem ekonomi kapitalis dalam mengambil peran dalam sistem perekonomian, kesiapan sarana dan prasarana koperasi yang kalah dibandingkan bentuk badan usaha lainnya. Koperasi tidak hanya menghadapi tantangan dari sisi internal namun juga sisi eksternal. Berdasarkan uraian yang telah disampaikan maka penulis tertarik untuk meneliti kembali mengenai kontribusi koperasi kepada perekonomian Indonesia. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji seberapa besar sebenarnya sumbangan kontribusi yang dapat diberikan koperasi bagi perekonomian Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan fokus pada aspek kinerja koperasi di Indonesia. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriftif dengan metode studi literatur yang bersumber dari penelitian-penelitian terdahulu berupa artikel-artikel, ulasan para ahli, buku-buku, studi keperpustakaan dan media cetak lainnya. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menambah wawasan mengenai perkembangan koperasi dan kinerjanya dalam menopang pembangunan perekonomian Indonesia. Kemudian hasil dari penelitian ini berupa artikel yang akan penulis terbitkan pada Jurnal Nasional terakreditasi.
PROSPEK KEBERLANJUTAN USAHA BUMN PENERIMA PENYERTAAN MODAL NEGARA STUDI KASUS PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBk Adi Martono; Edon Ramdani; Rini Septiawati
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i2.17929

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui gambaran mengenai kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode tahun 2019-2022 (Q3) dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang membebankan perusahaan dengan PSN dan menempatkan PMN pada perusahaan. Fokus penelitian ini yaitu mengungkapkan kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan kebijakan pemerintah terkait dengan PSN dan PMN. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Prosedur pengumpulan dan analisis data melalui beberapa tahapan yaitu data yang dikumpulkan dalam bentuk dokumen, catatan arsip, wawancara dan observasi lapangan. Penelitian ini dilakukan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada tahun 2019 – 2022. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh laporan keuangan dan laba-rugi sejak tahun 2019 hingga 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Analisis statistic yang digunakan pada penelitin ini ialah Altman Z score. Penelitian dilanjutkan dengan menggunakan metode kualitatif dengan tujuan mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan penelitian, langkah terakhir adalah mengkaitkan hasil interpretasi terhadap Altman Z Score tersebut dengan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menempatkan Penanaman Modal Negara pada PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Hasil dari penelitin ini ialah Sebagai akibat banyaknya proyek-proyek yang dikerjakan oleh perusahaan, telah menaikkan rasio utang terhadap modal dan menurunkan kemampuan perusahaan membayar utang. Nilai Z Score berturut-turut pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022 adalah 0,87; -1,44; 1,23; 1,61; yang berada di grey area.