Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI LUAR PENGADILAN Sri Khayati
PLENO JURE Vol 7 No 2 (2018): Pleno Jure, Desember
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.71 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v7i2.346

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui impelementasi penyelesaian perkara warisan yang terjadi pada umumnya di masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna dan untuk mengetahui alasan-alasan masyarakat desa Moolo kecamatan Batukara kabupaten Muna menggunakan penyelesaian perkara warisan di luar pengadilan. Penelitian dilakukan di desa Moolo Kecamatan Barukara maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis yang dilakukan berdasar penelitian yang disusun secara sistematis dan terkontrol atas dasar empiris yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem Berdasar hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu implementasi penyelesaian perkara warisan yang terjadi pada umumnya di desa Moolo Kecamatan Batukara kabupaten Muna adalah selalu menggunakan musyawarah mufakat untuk menyelesaikannya. Hal ini menunjukan bahwa hukum waris adat masih sangat kuat ada pada masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna, mengalahkan hukum waris islam dan lebih-lebih hukum waris barat (BW). Sedangkan, alasan-alasan masyarakat desa Moolo Kecamatan Batukara Kabupaten Muna menggunakan penyelesaian perkara warisan di luar pengadilan adalah, karena membagi dengan cara seperti ini mengikuti jejak-jejak orang tuanya lebih dahulu atau nenek moyang atau leluhur yang telah mengajarkan kepada mereka. Selain itu, mereka juga berpedoman bahwa harta peninggalan orang tua itu tabu untuk diperebutkan. Selain kedua alasan itu, ada alasan yang sangat fundamental bagi mereka yaitu mereka berpedoman Tuhan maha kaya. Selain itu masih ada alasan lain, yaitu harta peninggalan orang tua harus dilestarikan sebaik-baiknya dalam artian bahwa harta peninggalan dari si pewaris itu harus dijaga sebaik-baiknya, tidak boleh dipergunakan atau bahkan dijual dengan hasilnya dipergunakan untuk keperluan yang tidak penting.
Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Sri Khayati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 2: Agustus (2021)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (862.407 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1). Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi kepatuhan hukum dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Laikaaha kecamatan Ranomeeto 2).upaya-upaya apakah yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini dilaksanakan di kecamaran Ranomeeto yaitu diDesa Laikaaha dengan menggunakan tipe penelitian yaitu normatif empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, survei lapangan serta interview dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa Masyarakat Desa Laikaaha dalam membayar Pajak bumi dan Bangunan dalam 1.kepatuhan hukumnya masih rendah.hal ini di sebab; a. Faktor kultural dan historis. bahwa pajak dikenal sebagai alat pemeras rakyat sebagian rakyat masih beranggapan bahwa pajak sebagai alat pemeras, namun pada zaman kemerdekaan serta demokrasi sekarang ini pajak tidak lagi dikenal sebagai alat pemeras kaum yang tertindas tapi pajak sekarang di anggap oleh sebagian wajib pajak sebagai suatu beban. Dimana beban Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya naik dirasa oleh wajib pajak sebagai beban.b. Kurangnya informasi dari pihak pemerintah kepada wajib ajak/rakyat menyebabkan kurangnya kepatuhan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. c. Faktor ekonomi Kenaikan pajak bumi dan bangunan membebani sebagian warga karena tidak seluruhnya memiliki pendapatan yang sama serta pekerjaan yang sama. Terutama warga yang bekerja sebagai buruh bangunan dan pedagang, mereka mendapatkan penghasilan yang tidak tetap, bisa untung dan rugi. Selain wajib pajak belum memiliki uang untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, wajib pajak juga merasa jika dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan tidak ada imbalan secara langsung 2.Upaya yang dilakukan oleh pihak kepala Desa serta kecamatan dirasa masih kurang optimal untuk memberikan serta mengingatkan wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dan upaya dengan pemberian penyuluhan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan tepat waktu sehingga pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dapat maksimal
Kebijakan Pemerintah terhadap Pelayanan dalam Penerbitan Sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Bombana Sri Khayati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: Desember (2021)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (730.274 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pelaksanaan pelayanan dalam penerbitan  sertifikat  hak milik atas  tanah oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bombana, Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apa yang menjadi penghambat  pelaksanaan pelayanan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bombana. Penelitian ini dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bombana dengan Tipe penelitian ini adalah empiris yuridis dengan menggunakan teknik studi pustaka dan wawancara. Data yang diperoleh baik data sekunder maupun data primer dikategorikan sesuai jenis data. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif yang hasilnya dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bombana masih belum terlaksana secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari kejelasan informasi mengenai kelengkapan berkas pemohon dan ketepatan waktu yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pengurus pendaftaran tanah. Faktor pendukung pelaksanaan pelayanan ini yaitu tingkat pengetahuan, keterampilan aparat, sikap dan perilaku aparat. Faktor penghambat pelayanan ini adalah kurangnya sumber saya manusia dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan kelengkapan berkas dalam pengurusan sertifikat tanah.
Perlindungan Hukum Perubahan Fungsi Sosial Hak Milik Atas Tanah di Kendari Sri Khayati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Agustus (2022)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan teoritis dalam industrilisasi dan perubahan fungsi sosial hak milik atas tanah Penelitian ini bersifat yuridis normative yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidaih-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. yaitu norma-nonna hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, yang terdiri dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Perattran Menteri Negara/ Kepala Bsdan Pertsnahan Nasional, Keputusan Menteri dan Keputusan Pengadilan bahwa fungsi sosial hak milik atas tanah dianggap menjadi dua kepentingan yakni kepentingan individu pemilik tanah dan kepentingan di luar individu pemilik tanah. Munculnya pembangunan industri melahirkan perubahan-perubahan yang ada gilirannya menentukan eksistensi fungsi sosial hak milik atas tanah. Fungsi sosial yang diidealkan dalam normatif aktualisasinya sangat ditentukan oleh perubahan sosial yang terjadi. Sosial-kultural yang semakin majemuk dan heterogen menentukan aktualisasi fungsi sosial tersebut. Fungsi sosial sebagai nilai, berkembang dan berubah berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari waktu ke waktu dan dari kelompok manusia satu kepada kelompok manusia yang lain. Fungsi sosial dipahami berdasar keajengan (regularities, nomos) atau keseregaman (uniformities), bukan sebagai norma positif dan bukan sebagai keharusan-keharusan semata. Jadi fungsi sosial dipahami bukan dalam tataran idealnya melainkan lebih pada tataran aktualnya sebagai realitas yang teramati. Jadi penguasaan dan penggunaan tanah dalam masyarakat yang pada hakikatnya merupakan produk dari bekerjanya berbagai faktor yang saling berinteraksi, yaitu, dinamika internal, intervensi pemerintah dengan berbagai kebijakan.
PENGARUH ALKOHOLISME TERHADAP TINDAK KEJAHATAN DI KABUPATEN KONAWE SELATAN Ayu Lestari Dewi; La Niasa; Amir Faisal; Hijriani Hijriani; sri khayati; djohar arifin; muhammad tahir
Gorontalo Law Review Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v5i2.2473

Abstract

Abstrak Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh alkoholisme terhadap tindak kejahatan di kabupaten konawe selatan yang secara garis besar dan kenyataan yang terlihat tumbuh berkembang pesat beberapa tahun belakangan bahwa kriminalitas banyak terjadi alah satunya sebagai akibat dan dampak dari efek konsumsi alkohol yang berlebihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan empiris dengan cara telaah pada wilayah tempat penelitian guna mengetahui secara khusus pengaruh dan dasar utama penegakkan hukum  baik berupa pandangan, kebiasaan dan doktrin sesuai dengan pemahaman sosial masyarakat. metode empiris itu sendiri berfungsi dalam metode analisa dengan menelaah perilaku yang terjadi dalam kenyataannya dan pengaruh yang hidup di masyarakat. Perlunya menghapuskan sebuah stigma kearifan lokal dimana ada keramaian dan kerumunan maka dipastikan wajib adanya minuman beralkohol. dengan Melihat efektifitas razia oleh kepolisian disertai bentuk tindakan penegakkan hukum  belum cukup menghilangkan kebiasaan mengonsumsi maupun peredaran alkohol dan pembatasan yang lebih besar jika tidak ada ketentuan peraturan daerah sebagai dasar penertiban dan pembatasan yang lebih ketat.Kata kunci : Pengaruh, Alkoholisme, Konawe Selatan
Pembagian Harta Warisan berdasarkan Metode Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam Sri Khayati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 1: April (2023)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v3i1.174

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana metode pembagian harta warisan yang berdasarkan Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam mampu menyelesaikan permohonan atau sengketa pembagian harta warisan di antara orang-orang beragama Islam melalui lembaga Peradilan Agama Kendari. Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Pengadilan Agama Kendari. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dimana data dikumpulkan melalui studi bahan-bahan kepustakaan serta wawancara lalu kemudian dianalisa dengan metode deskriptif kualitatif merupakan argumetasi hukum yang logis dan sistematis sesuai dengan rumusan masalah yang telah dirumuskan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa : 1. Dalam pembagian harta warisan, orang-orang yang beragama islam diberi kebebasan untuk memilih hukum mana yang digunakan apakah menggunakan hukum waris islam (fiqh/faraidh), menggunakan hukum waris perdata barat (BW) atau menundukan diri pada Kompilasi Hukum Islam. 2. Dalam pembagian harta warisan, mengikuti langkah-langkah sebagai berikut : a. Penentuan Ahli Waris berdasarkan Golongan atau kelompok. b. Menentukan bagian masing-masing Ahli Waris. c. Menghitung kadar atau takaran perolehan harta warisan dari ahli waris. d. Pelaksanaan pembagian/penyerahan Harta Warisan kepad Ahli Waris. 3. Dalam pembagian harta warisan berdasarkan metode Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Kendari diperoleh fakta-fakta bahwa penyelesaian sengketa Pembagian Harta Warisan ada yang menempuh jalan damai, dan ada yang tidak dikabulkan disebabkan oleh karena gugatan/permohonan cacat formil.
Mekanisme dalam penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi di BPSK Prov Sultra Kota Kendari) Sri Khayati
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 3: Desember (2023)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v3i3.283

Abstract

Adapun tujuan penelitian adalah 1. Untuk mengetahui dan memahami proses penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. 2. Untuk mengetahui dan memahami tentang kekuatan putusan BPSK dalam rangka penyelesaian sengketa konsumen antara konsumen dan pelaku usaha. Penelitian ini dilakukan di BPSK Kendari, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara langsung melalui tanya jawab berdasarkan pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya, serta pengumpulandata2 yang berkaitan dengan rumusan masalah yang penulis bahas. Teknik pengolahan data yang dilakukan yaitu menganalisis semua data yang diperoleh untuk  selanjutnya dideskripsikan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa Proses pengajuan penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan cara tertulis atau lisan melalui sekretariat BPSK. Adapun tahap selanjutnya ketua BPSK memanggil pelaku usah secara tertulis setelah ada pengaduan dari konsumen. Tahap berikutnya pihak yang bersengketa menghadap ketua BPSK yang ditugaskan untuk dijelaskan tentang mekanismenya Selanjutnya ditawarkan untuk memilih cara penyelesaian sengketanya dan para pihak menandatangani kesepakatan apabila para pihak memilih konsiliasi atau mediasi maka ketua BPSK akan membentuk majelis dan menetapkan waktu ditempat persidangan. dan bilamana para pihak memilih arbitrase, maka para pihak dipersilahkan memilih arbitrase yang disediakan BPSK, selanjutnya ketua BPSK menetapkan majelis dan waktu serta tempat persidangan. Mengenai tata cara atau bentuk penyelesaian sengketa melalui BPSK dilakukan dengan 3 cara: Penyelesaian sengketa secara konsiliasi; (a) Penyelesaian sengketa dengan cara mediasi (b) Penyelesaian sengketa dengan arbitrase. Dan Kekuatan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagaimana ditentukan di dalam Pasal  54 ayat (3) UUPK adalah bersifat final dan mengikat. Akan tetapi terhadap putusan BPSK ini berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (2) UUPK dapat diajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 dalam Pasal 2 menyatakan keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK. Oleh karena itu putusan BPSK di dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan cara rabitrase tidak bersifat final dan mengikat. Sedangkan keputusan BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi dan mediasi merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat karena tidak dapat diajukan keberatan. Namun putusan BPSK baik putusan penyelesaian melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase harus dimintakan penetapan eksekusi kepada Pengadilan Negeri. Ditempat konsumen di rugikan.
Meritokrasi terhadap Pengaturan Kebijakan dan Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkup Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan AYU LESTARI DEWI; La Ode Muhram; Sri Khayati; La Ode Muh.Adam Nur; Niken Yulian Yusuf; Wd. Intan Kurniawati; Alimuddin
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 3: Desember (2023)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v3i3.318

Abstract

Aparatur Sipil Negara merupakan profesi yang berlandaskan pada kode etik serta kode perilaku, serta tanggung jawab yang berintegritas dalam melaksanakan kinerjanya pada lingkup birokrasi. kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas kerja. Dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai pelayan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, keberhasilan aparatur sipil negara dalam mewujudkan pemerintahan dengan bersih dan integritas yang baik di bidangnya ASN Indonesia untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem merit yang berdasarkan pada obyektivitas dalam pengelolaan ASN menjadi pilihan bagi berbagai organisasi untuk mengelola SDM. Kualifikasi, kemampuan, pengetahuan dan juga keterampilan pegawai yang menjadi acuan dalam pengelolaan ASN.