Mu'tamirudin Mu'tamirudin
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBINAAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI Studi Kasus di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat Mu'tamirudin Mu'tamirudin
Jurnal Tatapamong Jurnal Tatapamong, Vol. 1, No. 1, Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Tata Pemerintahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jurnaltatapamong.v1i1.1144

Abstract

Pembinaan adalah suatu proses kegiatan bimbingan dan pemberian orientasi yang dimulai dari rekrutmen, pengembangan, pemberdayaan, sampai dengan pemeliharaan. Kepemimpinan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam hal mencapai tujuan organisasi atau kelompok yang sudah di tetapkan. Dalam konteks kajian ini, peneliti melaksanakan penelitian tentang Pembinaan dengan judul “Pembinaan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja terhadap kinerja pegawai”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan oleh Kepala Kantor dalam mencapai kinerja pegawai di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat. Selain itu untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi pada pelaksanaan kegiatan tersebut, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu metode yang menggambarkan, menguraikan, melukiskan sesuatu keadaan yang sedang berlangsung pada obyek penelitian berdasarkan data dan informasi yang diperoleh secara aktual dan faktual. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi lapangan, wawancara kepada Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, ditunjang dengan studi kepustakaan termasuk didalamnya kajian dokumentasi. Kesimpulan dari analisis data yang dilakukan, ditemukan bahwa Pelaksanaan pembinaan oleh Kepala Kantor dalam mencapai kinerja anggota di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat, telah optimal atau termasuk pada kriteria penilaian baik. Kata Kunci: pembinaan, kepemimpinan, kinerja pegawai.
Penegakan Peraturan Kepala Daerah Terhadap Pemilik Ternak yang Berkeliaran di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Fachrun Darmawan; Mu'tamirudin Mu'tamirudin
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : CV. Ridwan Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.264 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v8i5.12034

Abstract

Permasalan mengenai hewan ternak (sapi) yang berkeliaran bebas tanpa diawasi pemiliknya sudah sejak lama terjadi di Kecamatan Mamuju. Dampak dari masalah ini yaitu gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat contohnya perumahan dan jalan raya. Menyingkapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Mamuju menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak yang diharapkan masalah ini dapat terselesaikan. Namun sampai saat ini masih banyak dijumpai hewan ternak (sapi) yang berkeliaran di tempat umum bahkan menyebabkan kerusakan harta benda dan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana Penegakan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak, faktor penghambat serta upaya untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data adalah observasi partisipan, observasi langsung, wawancara, dokumentasi, arsip dokumen, dan perangkat fisik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak belum berjalan dengan efektif dan maksimal. Hal ini dapat dilihat berdasarkan teori Penegakan Hukum oleh Soerjono Soekanto, yang dapat disimpulkan bahwa penegakan peraturan ini sudah dilakukan akan tetapi belum maksimal dikarenakan kompetensi SDM yang tidak terampil dalam menertibkan sapi, peralatan yang kurang memadai, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku dikarenakan budaya masyarakat yang memang sudah dari dahulu melepas liarkan hewan ternaknya.