Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal%20Pengabdian%20Hukum%20Indonesia%20(Indonesian%20Journal%20of%20Legal%20Community%20Engagement)%20JPHI

PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT ASOSIASI PENGUSAHA JASA DEKORASI DI KOTA SEMARANG TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HARIAN LEPAS Damayanti, Ratih
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i1.29978

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh tidak tetap, perlu mendapatkan perhatian secara serius oleh pihak-pihak terkait. Perlindungan hukum bagi pekerja sangat diperlukan mengingat kedudukannya yang lemah. Pekerja semaksimal mungkin tanpa khawatir sewaktu-waktu akan tertimpa kecelakaan kerja. Pemahaman perlindungan bagi para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang perlu ditingkatkan. Selama ini para pekerja lepas belum pernah mendapatkan informasi tentang perlindungan para pekerja lepas. Mereka bekerja sesuai dengan tugas yang harus dilakukan, tanpa mengetahui perlindungan apa yang diperoleh apabila terjadi permasalahan dalam bekerja. Ada kecenderungan para pekerja lepas tidak pernah tahu tentang hak-haknya sebagai karyawan lepas. Para pekerja harian lepas pada asosiasi dekor di kota Semarang belum pernah memperoleh informasi tentang perlindungan bagi pekerja harian lepas. Perlu adanya perlindungan hukum dalam hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja harian lepas. Perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas berarti terkait dengan hak-hak pekerja/buruh setelah melaksanakan kewajibannya. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas haruslah sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-06/MEN/1985. Target dari kegiatan pengabdian yang dilakukan ini adalah tercapainya penyadaran serta pemahaman akan kewajiban para anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi di Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum berupa jaminan hak-hak dasar pekerja. Adanya pemahaman tersebut diharapkan maksud dan tujuan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini bisa tercapai.