Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PENULISAN LABEL PANGAN YANG TIDAK LENGKAP DAN IKLAN PANGAN MENYESATKAN PADA INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2013 Muhammad Chotim; Muhammad Subhan
Jurnal Riset Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Program Magister Manajemen Vol 1 No 1 (2014): Jurnal Riset Manajemen
Publisher : Program Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sebagian besar adalah hasil produksi industri kecil rumah tangga, sehingga diperlukan adanya upaya untuk menjaga mutu dan keamanan produk pangan. Dengan meningkatnya kebutuhan produk pangan yang bermutu dan memenuhi syarat kesehatan, maka dibutuhkan informasi objektif mengenai pangan yang dituangkan dalam label dan iklan pangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi penulisan label, pangan yang tidak lengkap dan iklan pangan menyesatkan pada industri rumah tangga pangan di Kabupaten Temanggung tahun 2013. Metoda penelitian ini adalah dengan pendekatan diskriptif. Jenis data yang diambil adalah data sekunder yang terdiri dari dokumen-dokumen label pangan dan iklan pangan menyesatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Metoda pengumpulan data di tempuh dengan melakukan inventarisasi dokumen-dokumen label yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, menginventarisir dan menilai peraturan perundang-undangan yang terkait, menginventarisir dan menilai serta memilih secara selektif bahan–bahan bacaan lain. Metoda analisis data yang dilakukan adalah kualitatif. Data yang telah terkumpul diolah dengan mengimplementasikan data menurut jenisnya berdasarkan masalah pokok dan teori-teori yang mendukung dalam pembahasan sehingga dapat ditarik kesimpulan secara induktif yang penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus menuju kepada hal yang bersifat umum. Dari hasil penelitian ini diperoleh hasil 55 (100%) industri rumah tangga pangan tidak menuliskan label pangan secara lengkap dan 23 (41,82%) menuliskan iklan pangan menyesatkan dengan alasan untuk menghabiskan label yang masih banyak serta untuk menarik keuntungan semata. hal ini tidak sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku serta Dinas Kesehatan belum memberikan pengawasan ke industri rumah tangan pangan secara optimal dimana dalam setahun hanya 70 P-IRT yang diawasi sedangkan jumlah P-IRT yang ada sebanyak 1157, tenaga DFI kurang 4 orang. Kesimpulan adalah sebanyak 55 (100%) P-IRT tidak menuliskan label pangan secara lengkap dan 23 (41,82%) P-IRT menulis iklan pangan menyesatkan, pelaku usaha melakukan pelanggaran terhadap ketentuan labelisasi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dinas Kesehatan belum memberikan pengawasan secara optimal dan perlu dipertimbangkan kembali pencabutan/pembatalan SPP-IRT sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.