Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 mengatur mengenai penghormatan dan pengakuan atas satuan-satuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang keberadaannya masih ada. Salah satu hak masyarakat adat di masyarakat pesisir di Provinsi Lampung ialah hak rumpon sebagai hak ulayat laut. Rumpon laut secara bahasa merupakan jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Saat ini eksistensi rumpon laut terancam keberadaannya karena untuk menjaga dan melestarikan sistem pengelolaan perikanan ini tidak didukung oleh tindakan nyata oleh Pemerintah dan masyarakat sekitar pesisir. Tulisan ini melakukan pengkajian atas hak masyarakat hukum atas hak ulayat rumpon di Provinsi Lampung dengan fokus penelitian pada eksistensi hak ulayat laut rumpon pada masyarakat Lampung dan perlindungan konstitusional atas hak ulayat rumpon laut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode socio-legal yang melakukan kajian terhadap aspek hukum dalam ranah das sollen dan das sein.Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia regulates the respect and recognition on customary law community units and their traditional rights as long as they still exist. One of the rights of indigenous peoples in coastal communities in Lampung Province is rumpon’s right as the ulayat right of the sea. Literaly, Rumpon laut is a type of fishing gear installed in the sea, both the shallow and the deep one. Currently the existence of rumpon laut is threatened because the maintenance is not supported by concrete actions by the Government and coastal communities. This paper conducts an assessment of the community’s right on customary rights of rumpon laut in Lampung Province. This paper focuses on the existence of the ulayat right of rumpon laut in Lampung and the constitutional protection of the ulayat right of rumpon laut. The research method used is a sociolegal method that studies the legal aspects in the realm of das sollen and das sein.