Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PEMBENTUKAN DAN KEWENANGAN KANTOR STAF PRESIDEN (KSP) DALAM STRUKTUR LEMBAGA KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA Asip Suyadi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2018): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.006 KB) | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2287

Abstract

AbstrakKantor Staf Presiden (KSP) merupakan Unit Staf Kepresidenan, yang dibentuk  dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden  (Perpres No. 26 Tahun 2015). Pembentukan KSP ini bertujuan untuk memberi  dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan tiga kegiatan strategis yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis sebagaimana tersebut dalam konsideran Perpres No. 26 Tahun 2015 tersebut. Namun, di sisi lain kehadiran KSP menimbulkan beberapa masalah salah satunya terkait dengan proses pembentukannya yang tidak sesuai dengan konsep pembentukan lembaga negara dan kewenangannya yang dianggap tumpang tindih dengan lembaga negara di lingkup lembaga kepresidenan di Republik Indonesia yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan Kementrian Koordinator.    KataKunci: Kantor Staf Presiden; Lembaga Negara; Lembaga Kepresidenan 
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM Asip Suyadi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1 (2018): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.153 KB) | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v9i1.1173

Abstract

ABSTRAKPancasila mengalami pasang surut perkembangan, ini bukan disebabkan oleh kelemahan nilai-nilai yang terkandung didalamnya, tetapi lebih mengarah pada inkonsistensi dalam penerapannya. Sejalan dengan adanya penerimaan terhadap kebenaran nilai-nilai luhur Pancasila maka melaju arus dan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma. Sejarah pun mencatat betapa sejak dulu hingga kini Pancasila kerap mendapat tantangan yang mengakibatkan krisis bagi eksistensi bangsa Indonesia. Tantangan yang dihadapi Pancasila selaku pandangan hidup dan dasar negara selalu berbanding lurus dengan tantangan yang dihadapi NKRI secara keseluruhan. Paradigma sesungguhnya merupakan cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi oleh suatu bangsa ke masa depan. Hasil penelitian, menunjukan Pertama, Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan hukum mengandung suatu konsekuensi bahwa segala aspek pembangunan hukum dalam kerangka pembangunan nasional harus mendasarkan kepada hakikat nilai-nilai Pancasila;  Kedua, Sebagai suatu paradigma pembangunan hukum, Pancasila menghendaki bahwa perkembangan dalam masyarakat menjadi titik tolak dari keberadaan suatu produk hukum. Kata Kunci : Pancasila, Paradigma, Pembangunan Hukum
SK. GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/6 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN PENAMBANGAN DAN PENDIRIAN PABRIK SEMEN PT. SI DI KABUPATEN REMBANG, PROVINSI JAWA TENGAH Asip Suyadi; Dian Eka Prastiwi; Nining Nining
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.334 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v1i2.2220

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Keputusan TUN yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan yang di teliti. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Dalam penelitian hukum normatif maka yang diteliti pada awalnya data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer dilapangan atau terhadap prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Keputusan TUN bagi Badan atau Pejabat TUN ini tidak hanya dimasudkan sebatas untuk menjalankan fungsi (i) pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah, tetapi juga bertindak sebagai (ii) penjaga kepentingan rakyat dan sekaligus (iii) penegak prinsip-prinsip konstitusionalisme dalam pemerintahan. Sebagai organ pemerintahan, secara yuridis telah mendelegasikan peran Badan atau Pejabat TUN untuk menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, kewenangan Badan atau Pejabat TUN dalam mengeluarkan Keputusan TUN pada prakteknya masih sering melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, seperti UU Peradilan TUN, UU Administrasi Pemerintahan, UU Lingkungan Hidup, dan UU HAM. Oleh karena itu, eksistensi dan peran Badan atau Pejabat TUN harus diatur sesuai dengan spirit UU Administrasi Pemerintahan. Pertama, penyempurnaan pengaturan pengeluaran SK TUN. UU Administrasi Pemerintahan harus memberikan penegasan lebih lanjut terkait tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Kedua, kejelasan, kedudukan peraturan perundang-undangan dalam menentukan keputusan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui SK TUN.K a t a K u n ci : L i n g k u n g a n, P e n a m b a n g a n, P e n d iri a n P a b ri k Semen
KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN TERHADAP PENGHENTIAN JABATAN KETUA DEWAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN Asip Suyadi
Pamulang Law Review Vol 1, No 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.24 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5324

Abstract

Dalam UUD Tahun 1945 secara tegas dan jelas prinsip persamaan di hadapan hukum tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan; dan Pasal 28D ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berfungsi sebagai lembaga penegakan etik anggota dewan, maka harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kewenananga MKD berdasarkan Undang-undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penghentian jabatan ketua dewan dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. MKD sebagai alat kelengkapan dewan bersifat tetap dan memiliki kewenangan untuk menjaga martabat organ negara yang mempresentasikan kedaulatan rakyat. Putusan MK Nomor 73/PUU-IX/2011 sebagai wujud dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan MKD dibatasi oleh kekuasaan kehakiman.
Keberadaan Budaya Bangsa yang Harus di Lestarikan dalam Membentengi Kuatnya Arus Globalisasi Fikri Jamal; Asip Suyadi
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2022): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v5i2.27727

Abstract