Memasuki Abad ekonomi bebas dan globalisasi ekonomi telah banyak terjadi perubahan-perubahan. Dalam era ini, negara tidak dapat sendiri menyelesaikan problem ekonominya, harus melibatkan swasta dan membentuk ekonomi kawasan. Dengan kondisi seperti ini terdapat tuntutan baru bahwa peranan administrasi Negara harus kelar dari asumsi lama dan melakukan perbaikan yang lebih fundamental. Bukan lagi hanya sekedar reformasi administrasi yang bersifat incremental, tetapi perombakan struktur administrasi yang lebih menyeluruh, pemilihan peran, dan penentuan strategi yang baru lebih tepat untuk menghadapi tantangan ekonomi global abad 21.