Berita mengenai aksi terorisme telah mewarnai banyak media massa baik media cetak maupun media elektronik beberapa saat bahkan sampai beberapa pekan semenjak terjadinya BOM Sarinah di kawasan Jalan MH. Thamrin Jakarta. Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Terjadinya bom bunuh diri juga sebagai bentuk penolakan terhadap realitas sosial yang kemudian di kembangkan melalui media. Mereka menganggap bahwa sistem hukum di negara Indonesia adalah hasil dari pemikiran barat. juga memiliki sistem Thagut (Berhala) dan tidak menggunakan hukum syariat Islam. Hal ini ditunjukan dengan doktrin-doktrin yang mereka berikan sehingga terinternalisasi menjadi sebuah pegangan hidup dan diterima sebagai suatu kebenaran, kemudian disucikan dalam bentuk dogma, yang hanya kematian yang dapat memisahkan keyakinan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Disisi lain bentuk kekerasan aktual adalah kekerasan yang nyata, transparan dan terjadi secara sungguh-sungguh, sedangkan kekerasan simbolik adalah kekerasan yang terjadi melalui simbol-simbol, bisa berupa bahasan di media lisan, tulisan maupun elektronik. Dalam realitas sosial ada tiga corak kekerasan agama, yaitu: pertama, kekerasan fisik yang terjadi antar umat beragama, seperti kekerasan pada jemaat Ahmadiyah di kampus Mubarok. Kedua, Kekerasan wacana yang biasanya terjadi di kalangan penganut salah satu agama, seperti wacana yang dikembangkan oleh Jaringan Islam Liberal yang menghasilkan kekerasan terhadapnya. Ketiga, kekerasan agama yang bercorak halus yang biasanya menggunakan medium seni atau sastra, ini dilakukan pada tayangan-tayangan perfilman contohnya karya Panji Kusmin yang berjudul "langit Makin Mendung", Salman Rushdi tentang " Satanic Verses".