Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya novrian syah putra
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1, No 1 (2020): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universsitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada Masyarkat melalui Penyuluhan hukum, dengan judul Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya di Kelurahan Way Laga Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Penyuluhan hukum telah dilaksanakan pada bulan September 2019. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut meliputi sosialisasi kenakalan remaja serta akibat hukumnya. Peserta kegiatan tersebut adalah warga Kelurahan Way Laga.Metode penyuluhan hukum dilakukan dengan cara diselenggarakannya “ceramah dan diskusi interaktif” (tatap muka) dalam waktu/hari yang ditentukan. Sosialisasi dan persiapan kegiatan PKM (Penyuluhan Hukum) diawali dengan penyuluhan hukum bertempat di Kantor Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.Berdasarkan hasil kegiatan menunjukkan bahwa baik masyarakat, maupun aparat Kelurahan tersebut, selain merupakan kebutuhan informasi dan pengetahuan, juga memiliki animo dan antusiasme dalam megikuti kegiatan PKM. Kegiatan PKM dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, bahkan kerja sama dan respon yang positif terhadap kegiatan PKM sudah ditunjukkan pada saat sosialisasi dan pemberian bahan materi.
Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya novrian syah putra
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : UNIVERSITAS MITRA INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada Masyarkat melalui Penyuluhan hukum, dengan judul Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya di Kelurahan Way Laga Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Penyuluhan hukum telah dilaksanakan pada bulan September 2019. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut meliputi sosialisasi kenakalan remaja serta akibat hukumnya. Peserta kegiatan tersebut adalah warga Kelurahan Way Laga.Metode penyuluhan hukum dilakukan dengan cara diselenggarakannya “ceramah dan diskusi interaktif” (tatap muka) dalam waktu/hari yang ditentukan. Sosialisasi dan persiapan kegiatan PKM (Penyuluhan Hukum) diawali dengan penyuluhan hukum bertempat di Kantor Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.Berdasarkan hasil kegiatan menunjukkan bahwa baik masyarakat, maupun aparat Kelurahan tersebut, selain merupakan kebutuhan informasi dan pengetahuan, juga memiliki animo dan antusiasme dalam megikuti kegiatan PKM. Kegiatan PKM dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, bahkan kerja sama dan respon yang positif terhadap kegiatan PKM sudah ditunjukkan pada saat sosialisasi dan pemberian bahan materi.