Norisca Aliza Putriana
Departemen Farmasetika dan Teknologi Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran,

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Apakah Obat yang Kita Konsumsi Saat Ini Sudah halal? Norisca Aliza Putriana
Majalah Farmasetika Vol 1, No 4 (2016): Vol. 1, No. 4, Tahun 2016
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.98 KB) | DOI: 10.24198/farmasetika.v1i4.10370

Abstract

Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan untuk dipergunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit. Obat terdiri dari bahan aktif dan bahan farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Dalam suatu sediaan obat dapat mengandung  tiga sampai dengan empat bahan pembantu. Perkembangan teknologi proses pembuatan obat kini semakin maju dan menjadi tantangan tersendiri untuk menghasilkan obat yang bagus dan halal. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, dalam islam seorang muslim diharuskan minum dan makan dengan prinsip “halalan thoyiban” halal menurut syariah dan baik/menyehatkan bagi  tubuh.